Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh, Dua Wanita Cantik ini Bawa Lari Uang 3,7 M
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Duh, Dua Wanita Cantik ini Bawa Lari Uang 3,7 M
DaerahHukumKriminalTNI Polri

Duh, Dua Wanita Cantik ini Bawa Lari Uang 3,7 M

admin 3 years ago 746 Views
Dua Wanita Cantik ini Bawa Lari Uang 3,7 M

MOJOKERTO– Berawal dari menjalankan bisnis arisan online sejak tahun 2020, dua wanita cantik terpaksa harus diamankan polisi.

Namun dirasa gagal, lalu dilanjutkan dengan bisnis investasi menawarkan barang kosmetik pada Oktober 2022, tetapi banyak korban yang ditipu.

Keduanya yakni ML (28) asal Ngoro, Mojokerto dan SL asal Kenceng, Madiun.

“Kedua tersangka ini ditangkap Polres Mojokerto dikediamannya,” Ujar Kompol Afner, Wakapolres Mojokerto, Senin (14/8/2023).

Dijelaskan oleh Wakapolres Mojokerto, setelah gagal menjalankan bisnis arisan online, wanita berinisial ML (28) asal Ngoro ini melalui aplikasi Washapp menawarkan produk kosmetik, dan harus berinvestasi dengan iming-iming keuntungan 10 hingga 25 persen.

Terbukti Edarkan Sabu, Lentera Jagad Sudarmaji Dihukum 2 Tahun, Lolos dari Tuntutan Lebih Berat
Perkuat Silaturahmi, Polsek Asemrowo Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama Warga
Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.
Perkuat Transparansi Desa, JAMINTEL Kukuhkan ABPEDNAS Jatim dan Mantapkan Program ‘Jaga Desa’
Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!

“Total korban sejumlah 82 orang dengan nilai total 3,7 miliar,” ungkapnya.

Salah satu korban bernama Kirana asal Bangsal mengalami kerugian hingga 575 Juta dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto.

Awalnya para korban masih diberikan keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan, namun dalam perjalanan korban sudah tidak diberikan keuntungan lagi, sebab tersangka sudah mulai menyalahgunakan uang yang disetor oleh korban, termasuk uang dibuat beli motor dan mobil.

Dalam aksinya ML dibantu oleh SL asal Madiun yang berperan menyediakan barang kosmetik dengan harga murah.

Sedangkan barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya, satu unit mobil Pajero, satu unit truck Colt Diesel Canter, satu unit sepeda motor Vespa dan Kawasaki Ninja, satu buah HP iphone 14 Pro Max dan uang tunai Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku diancam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

TAGGED: arisan, Polresmojokerto
admin August 15, 2023
Previous Article Beri Kenyamanan Pedagang Pasar Keputran, Satpol PP Surabaya Halau PKL yang Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan
Next Article Sosialisasikan Ganjar presiden, Istri legislator PDIP Surabaya ajak ibu-ibu senam bersama

Berita Lainnya

Terbukti Edarkan Sabu, Lentera Jagad Sudarmaji Dihukum 2 Tahun, Lolos dari Tuntutan Lebih Berat

5 days ago

Perkuat Silaturahmi, Polsek Asemrowo Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama Warga

5 days ago

Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.

7 days ago

Perkuat Transparansi Desa, JAMINTEL Kukuhkan ABPEDNAS Jatim dan Mantapkan Program ‘Jaga Desa’

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?