SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam program makan bergizi gratis. Bahkan, pemkot siap mendukung UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat berpartisipasi secara aktif.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, bahwa pihaknya juga siap membantu UMKM yang belum memiliki NIB untuk berpartisipasi dalam program makan bergizi gratis.
“UMKM yang belum memiliki NIB kami akan bantu. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) akan mendampingi proses pengurusan NIB. Setelah itu, kami akan melakukan pemantauan terhadap UMKM tersebut,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (3/1/2025).
Menurut dia, program makan bergizi yang digagas oleh pemerintah pusat, memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian lokal. Utamanya bagi UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin).
“Kalau UMKM bergerak, maka perekonomian warga akan meningkat. Bahkan, jika diperlukan, kita siap mengalokasikan hingga Rp1 triliun untuk program ini,” tegasnya.
Namun, Wali Kota Eri menyatakan bahwa hingga kini Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat. “Kami berharap UMKM bisa terlibat secara langsung. Sebelumnya, UMKM yang mendukung program permakanan untuk lansia sudah berjalan,” jelas dia.
Akan tetapi, ia menuturkan bahwa program permakanan Pemkot Surabaya untuk lansia saat ini telah dialihkan. Sebab, ada aturan dari pemerintah pusat salah satunya terkait batasan usia penerima manfaat. “Permakanan untuk lansia tidak bisa jalan karena ada aturan menteri, termasuk aturan batasan usia 75 tahun ke atas dan hidup sendiri,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga berencana membina UMKM permakanan agar siap mendukung program makan bergizi. “Kalau ternyata uang yang kita putar cuma Rp100 miliar, maka kita tingkatkan Rp1 triliun. Ya kita munculkan lagi (UMKM) yang lainnya,” imbuhnya.
Untuk mendukung program makan bergizi, Wali Kota Eri akan melibatkan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan kualitas gizi makanan yang disediakan. “Kita akan didampingi oleh Dinkes terkait gizi makanan harus seperti apa kualitasnya,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota Eri menyebut jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan mendampingi terkait kebersihan dan kelayakan tempat produksi makanan. “Dinkopumdag juga akan mendampingi UMKM terkait pengurusan NIB. Ini adalah bentuk kolaborasi sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (irm)