SURABAYA– Kesekian kalinya pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) ini melakukan pencurian. Apesnya, usai mencuri pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 20.00 WIB, di Perum Griya Kebraon Barat XVII Blok CJ dirinya dibekuk petugas.
Tersangkanya berinisial MM (39) warga asal Sepanjang Sidoarjo. Diaksi keempatnya itu, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci setir menggunakan alat kunci model T.
Bahkan, pengakuan juga keluar dari mulut pelaku. Semua hasil curian selalu dijual kewilayah seberang yakni pulau Madura.
Tersangka ini pada, Senin 15 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB, bersama M (DPO) merencanakan pencurian motor di daerah Kebraon milik Saputra.
“Dengan mengendarai motor, M (DPO) sebagai joki. Dilokasi, mereka berhenti saat melihat ada sasaran motor yang parkir di depan rumah tanpa ada pemilik,” kata Iptu Gogot Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Selasa (16/8/2022).
Adanya sasaran, kemudian MM turun untuk melakukan pencurian dengan merusak kunci setir.
Setelah berhasil keduanya membawa pergi motor.
“Apes bagi MM, saat akan kabur diketahui oleh pemilik dan diteriaki maling-maling,” inbuh Kanit Reskrim.
Pengejaran maling sampai di Jalan Kebraon Gg. 5, pelaku kabur meninggalkan motor. Disaat bersamaan anggota Polsek Karangpilang yang mendegar ada teriak maling-maling membantu melakukan pengejaran dan pelaku tertangkap.
Untuk menghindari amukan warga, tersangka berikut barang bukti motor Honda Beat nopoL W-6936-PA di bawa ke polsek untuk proses lebih lanjut.
“Dalam intograsi, dua pelaku ini sudah 4 kali melakukan pencurian motor. Hasil pencurian dijual kepada U (DPO) didaerah Madura,” pungkas Kanit Reskrim.(*)