SURABAYA– Dua tempat arena adu merpati (Doro) yang ditengarai menjadi arena tempat judi kembali dilakukan penertiban untuk kesekian kalinya.
Sebelumnya di dua tempat tersebut sudah beberapa kali dilakukan penutupan namun aktivitas diduga perjudian kembali terjadi.
Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dan tiga pilar melakukan operasi pembongkaran pagupon (rumah burung dara) di dua lokasi berbeda yaitu kawasan karanggayam Jalan Jagiran serta Karangasem PLN Rabu, (20/07/22).
Di lokasi Karangasem Ploso PLN juga diamankan juga 4 orang yang diduga pemilik pagupon serta pelaku perjudian.
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayuaji, meminpin langsung giat tersebut, mengatakan bahwa adanya pagupon itu selama ini meresahkan warga sekitarnya dan diduga sebagai ajang judi di sekitar lokasi tersebut
Tak hanya Polsek Tambaksari, sejumlah personel dari Satpol PP Kecamatan Tambaksari dipimpin oleh Camat Tambaksari Ir. RR. Laksita Rini serta personel Koramil Tambaksari yang tergabung dalam tiga Pilar Tambaksari ikut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban itu.
“Sekitar pukul 15.00 WIB kami menertibkan pagupon di Kawasan Karanggayam Jagiran Surabaya dan berlanjut jam 16.30 Wib di kawasan karangasem PLN Ploso Surabaya” kata Ari, Kamis (21/7/2022).
Ari menambahkan petugas melakukan penurunan dan pembongkaran pagupon.
Sekitar 4 pagupon burung dara dirobohkan serta dihancurkan di dua lokasi itu.
“Di lokasi Karangasem PLN, diamankan juga 4 orang yang diduga pemilik pagupon serta pelaku perjudian, dengan sejumlah barang bukti juga ikut disita yaitu uang tunai, 48 ekor burung merpati serta 1 kentongan,” tambahnya.
Rumah burung dara yang telah dirobohkan tu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi untuk burung dara yang baru sebagai sarana judi.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga sekitar jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas aduan burung dara kembali terjadi diharapkan untuk melapor dan kegiatan tersebut akan kembali ditindaklanjuti dengan malakukan penertiban hingga daerah tersebut benar-benar bersih.(*)