<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Seputar Indonesia</title>
                <atom:link href="https://seputarindonesia.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://seputarindonesia.net/</link>
                <description>Bukan sekadar media berita, tetapi menjadi ruang pencatat perjalanan bangsa dalam mencatat kebijakan, kekuasaan, kegagalan, harapan, dan suara rakyat yang sering terabaikan.</description>
                <lastBuildDate>Sat, 17 Oct 2026 16:50:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://seputarindonesia.net/</generator>
                <image>
                    <url>https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Seputar Indonesia</title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8302-usai-ditangkap-kasus-sabu-ronzah-adenin-eks-cak-surabaya-2019-disorot-perempuan-mengaku-dimanfaatkan-karena-utang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8302-usai-ditangkap-kasus-sabu-ronzah-adenin-eks-cak-surabaya-2019-disorot-perempuan-mengaku-dimanfaatkan-karena-utang</guid>
                    <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 16:50:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA,Seputarindonesia.net &ndash; Nama Ronzah Adenin, yang dikenal sebagai finalis Cak Surabaya 2019 dan pernah dipercaya menjadi Duta Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2020, kembali menjadi sorotan. Setelah diamankan polisi dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, kini muncul pengakuan seorang perempuan berinisial D yang mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual setelah terjerat persoalan utang.</p>
<p>D, warga Surabaya yang merupakan seorang janda dengan satu anak, mengaku mengalami tekanan saat berhadapan dengan Ronzah terkait pinjaman uang. Ia menyebut persoalan yang semula berkaitan dengan utang tersebut berkembang menjadi dugaan pemaksaan hubungan intim dengan iming-iming pengurangan jumlah pinjaman.</p>
<p>&ldquo;Awalnya saya hanya punya persoalan utang. Saya pinjam uang, tetapi uang yang saya terima tidak sampai sesuai nominal yang disebutkan. Setelah sekitar satu bulan, saya ditagih dan jumlahnya sudah menjadi Rp2,4 juta dengan bunga,&rdquo; ungkap D.</p>
<p>Pengakuan D ini menambah perhatian terhadap Ronzah yang sebelumnya diberitakan diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi disebut mengamankan satu poket sabu.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, sebelumnya membenarkan penangkapan Ronzah dan menyatakan perkara narkotika tersebut masih didalami penyidik.</p>
<p>Namun, dugaan kekerasan seksual yang disampaikan D merupakan persoalan terpisah dan masih memerlukan pembuktian serta penyelidikan tersendiri.</p>
<p>D menuturkan, persoalan itu bermula ketika dirinya meminjam uang kepada Ronzah dengan nilai yang disebut mencapai Rp2 juta. Namun, menurut pengakuannya, uang yang diterima tidak sepenuhnya mencapai nominal tersebut.</p>
<p>Sekitar satu bulan kemudian, Ronzah disebut mulai menagih pinjaman. D mengaku jumlah yang harus dibayarkan telah mencapai Rp2,4 juta setelah ditambahkan bunga.</p>
<p>Dalam proses penagihan, D mengaku mendapat ancaman yang membuatnya ketakutan. Ia menuturkan Ronzah pernah membawa senjata untuk menakut-nakutinya.</p>
<p>&ldquo;Saya takut karena dia pernah membawa senjata untuk menakut-nakuti saya. Saya benar-benar bingung harus bagaimana karena tidak punya uang untuk membayar. Saya juga sudah tidak punya barang di rumah yang bisa dijual untuk menutup utang itu,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>Karena tidak memiliki uang untuk memenuhi nominal yang diminta, D mengaku sempat ditawari agar barang-barang di rumahnya dijual atau disita dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp6 juta.</p>
<p>Namun, D menyatakan sudah tidak memiliki barang yang dapat dijual atau disita dengan nilai sebesar itu.</p>
<p>Situasi tersebut, menurut D, membuat dirinya semakin tertekan karena belum mampu menyelesaikan persoalan utang yang dihadapinya.</p>
<p>D mengungkapkan, di tengah kesulitan tersebut, dirinya mengaku mendapat tawaran dari Ronzah untuk mengurangi pinjaman dengan syarat bersedia pergi ke sebuah tempat penginapan atau staycation dan melakukan hubungan intim.</p>
<p>D mengaku akhirnya menuruti permintaan tersebut lantaran merasa ketakutan akibat tekanan dan ancaman yang disebut dialaminya secara berulang.</p>
<p>&ldquo;Saya merasa tertekan. Saya akhirnya menuruti karena takut dengan ancaman yang terus saya alami. Saya berharap setelah itu utang saya bisa berkurang seperti yang dijanjikan,&rdquo; katanya.</p>
<p>Menurut D, keputusan itu bukan diambil dalam situasi yang membuatnya merasa bebas menentukan pilihan. Ia mengaku khawatir terhadap dampak ancaman yang dirasakannya terhadap dirinya maupun keluarganya.</p>
<p>Akan tetapi, setelah kejadian tersebut, D menyebut nominal utangnya tidak berkurang sebagaimana yang ia harapkan berdasarkan tawaran yang disampaikan sebelumnya.</p>
<p>Ia pun mengaku merasa dirugikan dan menilai persoalan utang yang dihadapinya telah dimanfaatkan untuk memperoleh hubungan intim.</p>
<p>Dugaan tersebut menjadi bagian utama dari pengakuan yang hendak dibawanya ke jalur hukum.</p>
<p>Meski demikian, kronologi mengenai ancaman, tawaran pengurangan utang, dan hubungan intim tersebut masih berdasarkan keterangan D. Belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai dugaan perkara ini.</p>
<p>Atas kejadian yang diceritakannya, D menyatakan berencana melaporkan Ronzah kepada pihak kepolisian. Ia berharap keterangannya dapat ditindaklanjuti dan dugaan peristiwa yang dialaminya dapat diperiksa secara menyeluruh.</p>
<p>&ldquo;Yang membuat saya merasa sangat dirugikan, setelah kejadian itu utang saya ternyata tidak berkurang. Saya merasa persoalan utang ini justru dimanfaatkan. Saya ingin persoalan ini diusut dan saya berencana melaporkannya ke polisi supaya ada kejelasan dan tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa,&rdquo; tegas D.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/a5a871d1-6a8c-446a-9b6b-5f308b3ebc15-compressed.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Kriminal]]></category><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8301-pernah-jadi-duta-lalu-lintas-ronzah-adenin-ditangkap-polisi-terkait-dugaan-kepemilikan-sabu</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8301-pernah-jadi-duta-lalu-lintas-ronzah-adenin-ditangkap-polisi-terkait-dugaan-kepemilikan-sabu</guid>
                    <pubDate>Sat, 17 Oct 2026 08:47:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA,Seputarindonesia.net &ndash; Nama Ronzah Adenin menjadi sorotan setelah diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (15/10/2026) dini hari. Pria yang disebut pernah menyandang gelar Cak Surabaya 2019 itu ditangkap terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>Penangkapan tersebut menjadi perhatian lantaran Ronzah Adenin juga pernah dinyatakan sebagai Duta Lalu Lintas oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 2020.</p>
<p>Dalam penangkapan tersebut, polisi disebut menemukan barang bukti berupa satu klip sabu yang diduga belum sempat dikonsumsi.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan, Ronzah diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.</p>
<p>&ldquo;Iya, Mas, kami tangkap kemarin. Barang buktinya sabu satu poket,&rdquo; ujar Adik saat dikonfirmasi.</p>
<p>Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut.</p>
<p>Adik mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara itu melalui rilis resmi kepolisian.</p>
<p>&ldquo;Masih penyelidikan ya, Mas. Besok kami rilis,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/img0066-compressed.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8300-midea-perkuat-pasar-surabaya-kenalkan-inovasi-ai-smart-master-lewat-kampanye-jujursebagusitu</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8300-midea-perkuat-pasar-surabaya-kenalkan-inovasi-ai-smart-master-lewat-kampanye-jujursebagusitu</guid>
                    <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 22:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Midea Bidik Pasar Jawa Timur, Andalkan Teknologi Pintar dan Layanan Purna Jual]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA, Seputarindonesia.net &ndash; Midea Electronics Indonesia terus memperkuat penetrasi pasar di daerah melalui kampanye Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Local Media Gathering yang digelar di Surabaya, Jumat (16/10/2026).</p>
<p>Kegiatan ini menjadi momentum bagi Midea untuk memperkenalkan inovasi produk, teknologi pintar, serta penguatan jaringan distribusi dan layanan purna jual kepada media dan key opinion leader (KOL) di Jawa Timur.</p>
<p>Dalam acara tersebut, Midea menghadirkan sesi pemaparan mengenai perkembangan produk dan strategi pemasaran terbaru. Para tamu undangan juga berkesempatan melihat secara langsung berbagai perangkat rumah tangga yang tergabung dalam ekosistem AI SMART MASTER.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Midea ingin memperkuat kedekatan dengan konsumen sekaligus menunjukkan bahwa inovasi teknologi harus mampu memberikan manfaat nyata dalam aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Branch Manager Surabaya Midea Electronics Indonesia, Hans Christian, mengatakan Surabaya dan Jawa Timur merupakan wilayah penting dalam pengembangan bisnis perusahaan di Indonesia.</p>
<p>Menurutnya, perubahan perilaku konsumen membuat kebutuhan terhadap perangkat rumah tangga tidak lagi sebatas fungsi dasar. Konsumen kini turut mempertimbangkan teknologi, efisiensi, kemudahan penggunaan, hingga ketersediaan layanan purna jual.</p>
<p>&ldquo;Surabaya menjadi salah satu pasar yang penting bagi Midea. Konsumen saat ini semakin mempertimbangkan tidak hanya fungsi produk, tetapi juga teknologi, efisiensi, kemudahan penggunaan, hingga dukungan purna jual,&rdquo; ujar Hans.</p>
<p>Ia menegaskan, Midea berupaya memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen di Surabaya dan wilayah Jawa Timur.</p>
<p>Hans menambahkan, kegiatan Local Media Gathering juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih dekat dengan media daerah agar perkembangan perusahaan, termasuk inovasi dan komitmen pelayanan kepada konsumen, dapat dikenal lebih luas.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap melalui kegiatan ini, media dan masyarakat Surabaya dapat mengenal Midea secara lebih dekat, tidak hanya dari produknya, tetapi juga dari inovasi dan komitmen kami dalam memberikan pengalaman yang menyeluruh bagi konsumen,&rdquo; katanya.</p>
<p>Selain memperkuat pasar regional, Midea turut menyoroti pengembangan teknologi pintar melalui ekosistem AI SMART MASTER.</p>
<p>Head of Marketing Communications Midea Electronics Indonesia, Hafizh Maulana, menjelaskan bahwa inovasi menjadi bagian penting dalam kampanye Midea Paling Ideal. Teknologi yang dikembangkan, kata dia, harus mampu menjawab kebutuhan konsumen secara praktis dan efisien.</p>
<p>&ldquo;Teknologi pada perangkat rumah tangga tidak cukup hanya terlihat canggih, tetapi juga perlu memberikan manfaat yang nyata, mudah digunakan, serta membantu aktivitas sehari-hari menjadi lebih praktis dan efisien. Hal inilah yang kami hadirkan melalui berbagai inovasi Midea, termasuk AI SMART MASTER,&rdquo; jelas Hafizh.</p>
<p>Ekosistem AI SMART MASTER mengintegrasikan teknologi pintar ke dalam sejumlah perangkat rumah tangga Midea. Melalui aplikasi Midea SmartHome, pengguna dapat mengontrol dan memantau perangkat yang kompatibel melalui satu aplikasi.</p>
<p>Dalam area product display yang disediakan selama acara, media dan KOL dapat melihat langsung berbagai inovasi tersebut, mulai dari kemudahan pengaturan perangkat hingga fitur pintar yang dirancang untuk mendukung kebutuhan rumah tangga modern.</p>
<p>Hafizh mengatakan, pengembangan teknologi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada kecanggihan fitur, tetapi juga pada manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh pengguna.</p>
<p>&ldquo;Melalui Midea Paling Ideal, kami ingin membawa teknologi tersebut lebih dekat dengan konsumen dan menunjukkan bagaimana inovasi Midea dapat menjadi bagian dari aktivitas mereka sehari-hari,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kampanye Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkenalkan berbagai keunggulan merek kepada masyarakat dengan pendekatan komunikasi yang lebih sederhana dan relevan.</p>
<p>Menurut Hafizh, kampanye tersebut tidak hanya menitikberatkan pada satu produk atau teknologi tertentu. Midea ingin memperkenalkan keseluruhan ekosistem yang ditawarkan, mulai dari portofolio produk, teknologi pintar, produksi lokal, akses distribusi, hingga layanan purna jual.</p>
<p>&ldquo;Midea Paling Ideal bukan hanya berbicara mengenai satu produk atau satu teknologi. Kami ingin menunjukkan keseluruhan pengalaman yang ditawarkan Midea, mulai dari produk yang semakin lengkap, teknologi pintar, produksi lokal, akses produk yang luas, hingga dukungan layanan purna jual,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Melalui pendekatan #JujurSebagusItu, Midea berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan konsumen di tengah derasnya arus informasi dan persaingan pasar elektronik rumah tangga.</p>
<p>Strategi pemasaran tersebut juga diperkuat melalui keterlibatan Midea dalam berbagai platform global yang dekat dengan minat masyarakat, termasuk kemitraan dengan FC Barcelona serta aktivitas di ekosistem sepak bola Asian Football Confederation (AFC).</p>
<p>Hafizh menilai sepak bola memiliki daya tarik luas di Indonesia dan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara merek dengan konsumen.</p>
<p>&ldquo;Kehadiran Midea melalui berbagai platform global tersebut membantu kami membangun komunikasi brand yang lebih dekat dengan passion konsumen, yang kemudian kami relevansikan melalui berbagai aktivitas di pasar Indonesia,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>Melalui rangkaian Local Media Gathering di Surabaya, Midea berharap kampanye Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu semakin dikenal masyarakat daerah. Perusahaan juga berupaya memperkuat pemahaman konsumen terhadap inovasi produk, teknologi pintar, serta dukungan layanan yang menjadi bagian dari pengembangan bisnis Midea di Indonesia.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/img0062.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Midea Perkuat Pasar Surabaya, Kenalkan Inovasi AI SMART MASTER Lewat Kampanye #JujurSebagusItu]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Bisnis dan ekonomi]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Terseret Kasus Narkoba, Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Salah satu Anggota Buka Suara]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8299-diduga-terseret-kasus-narkoba-alumni-cak-dan-ning-2019-jadi-sorotan-salah-satu-anggota-buka-suara-</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8299-diduga-terseret-kasus-narkoba-alumni-cak-dan-ning-2019-jadi-sorotan-salah-satu-anggota-buka-suara-</guid>
                    <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 19:56:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Polres Tanjung Perak Dikabarkan Tangani Kasus Narkoba yang Seret Alumni Cak dan Ning 2019]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA,Seputarindonesia.net &nbsp;&ndash; Seorang pria berinisial R.A. yang disebut sebagai alumni Cak dan Ning Surabaya tahun 2019 menjadi sorotan setelah dikabarkan terseret kasus narkoba yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satu anggota Cak dan Ning pun buka suara terkait dugaan perilaku R.A. yang disebut telah menjadi perhatian selama ini.</p>
<p>Menurut keterangan narasumber, dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi saat melakukan penagihan utang.</p>
<p>&ldquo;Selama ini ada sejumlah perilaku R.A. yang menjadi perhatian. Informasi yang saya ketahui, dia diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Namun, semuanya tetap harus dibuktikan melalui proses hukum,&rdquo; ujar narasumber yang merupakan salah satu anggota Cak dan Ning.</p>
<p>Narasumber tersebut menyebut R.A. diduga menjadi perantara atau kurir narkotika kepada sejumlah orang. Bahkan, menurut keterangannya, salah satu pihak yang disebut sebagai penerima diduga berasal dari lingkungan anggota DPRD. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.</p>
<p>Selain dugaan keterlibatan dalam narkotika, R.A. juga dituding mengonsumsi barang terlarang tersebut serta terlibat dalam dugaan penadahan sepeda motor Yamaha NMAX Turbo berwarna silver.</p>
<p>&ldquo;Selain persoalan narkoba, ada pula informasi mengenai dugaan penadahan motor dan kebiasaannya membawa airsoft gun. Informasi ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar semuanya jelas,&rdquo; lanjutnya.</p>
<p>Narasumber juga menyampaikan bahwa R.A. diduga kerap membawa airsoft gun yang disebut dipinjam dari seseorang bernama Averian.</p>
<p>Senjata tersebut, menurut narasumber, diduga digunakan untuk mengintimidasi orang ketika melakukan penagihan utang. R.A. disebut pernah menjalankan aktivitas sebagai penagih utang atau debt collector.</p>
<p>&ldquo;Informasi yang saya terima, saat melakukan penagihan dia diduga menunjukkan airsoft gun kepada orang yang ditagih. Kalau benar terjadi, tentu hal tersebut perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum,&rdquo; ungkap narasumber.</p>
<p>Meski demikian, dugaan kepemilikan atau penggunaan airsoft gun untuk intimidasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum tanpa bukti dan keterangan resmi dari kepolisian.</p>
<p>Dalam keterangannya, narasumber turut mengungkap dugaan jalur transaksi narkotika yang dikaitkan dengan R.A. Ia menyebut terdapat beberapa jalur yang diduga digunakan untuk memperoleh barang tersebut.</p>
<p>Salah satunya, R.A. disebut diduga berkomunikasi dengan jaringan seseorang bernama Yudi yang menurut narasumber saat ini berada di Rutan Medaeng. Komunikasi tersebut diklaim dilakukan melalui telepon dengan pihak lain di kawasan Ampel.</p>
<p>Selain itu, narasumber menyebut adanya dugaan transaksi langsung dengan seseorang bernama Rohman di Madura. Jalur lainnya disebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal melalui pacar R.A.</p>
<p>&ldquo;Informasi mengenai jalur transaksi ini saya sampaikan agar bisa ditelusuri lebih lanjut. Siapa saja yang benar-benar terlibat harus dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dimiliki aparat,&rdquo; kata narasumber.</p>
<p>Identitas pihak-pihak yang disebut dalam dugaan transaksi tersebut, termasuk peran masing-masing, masih membutuhkan konfirmasi independen. Penyebutan nama dalam keterangan sepihak tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.</p>
<p>Munculnya dugaan perkara tersebut turut menjadi perhatian karena R.A. disebut merupakan alumni Cak dan Ning Surabaya tahun 2019.</p>
<p>Narasumber berharap persoalan yang menyeret nama R.A. dapat diusut secara objektif dan tidak menimbulkan penilaian negatif terhadap seluruh anggota maupun alumni Cak dan Ning.</p>
<p>&ldquo;Kalau memang ada pelanggaran hukum, biarkan aparat memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap persoalan ini menjadi jelas dan tidak membuat orang lain yang tidak terlibat ikut terdampak,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenai kebenaran penangkapan R.A., kronologi kejadian, barang bukti yang diamankan, serta status hukum yang bersangkutan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/img0059.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[foto terduga serta barang bukti senapan angin]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8298-rutan-kelas-i-surabaya-gencarkan-razia-blok-hunian-antisipasi-peredaran-hp-ilegal-dan-narkoba</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8298-rutan-kelas-i-surabaya-gencarkan-razia-blok-hunian-antisipasi-peredaran-hp-ilegal-dan-narkoba</guid>
                    <pubDate>Fri, 16 Oct 2026 13:46:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SIDOARJO,Seputarindonesia.net &ndash; Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar penggeledahan mendadak di sejumlah blok hunian warga binaan pada Selasa (13/10/2026). Razia tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran handphone (HP) ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkotika atau yang dikenal dengan istilah Halinar.</p>
<p>Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Petugas menyisir kamar demi kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di lingkungan hunian.</p>
<p>Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sudut ruangan, tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan.</p>
<p>Meski berlangsung intensif, razia berjalan kondusif. Petugas mengedepankan pendekatan humanis selama pemeriksaan guna menjaga situasi tetap aman dan menghindari ketegangan di antara warga binaan.</p>
<p>Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.</p>
<p>&ldquo;Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,&rdquo; ujar Tristiantoro saat memimpin operasi.</p>
<p>Menurutnya, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk serta aktivitas di dalam rutan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Keberadaan barang terlarang, termasuk telepon seluler ilegal, dinilai dapat memicu pelanggaran tata tertib hingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan membagi petugas ke dalam beberapa kelompok kecil. Pembagian tersebut dilakukan agar penyisiran di setiap lorong dan kamar hunian dapat berjalan lebih efektif.</p>
<p>Sementara itu, warga binaan diminta bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Petugas juga tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan selama razia dilakukan.</p>
<p>Melalui penggeledahan rutin dan peningkatan pengawasan, Rutan Kelas I Surabaya berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.</p>
<p>Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pihak rutan dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal, bersih, dan berintegritas.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/a655caba-2ae4-411f-b6ac-b2a45b1efc53-compressed.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Rutan Kelas I Surabaya Gencarkan Razia Blok Hunian, Antisipasi Peredaran HP Ilegal dan Narkoba]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8297-pledoi-dirut-bpi-santoso-utomo-tjioe-tak-ada-mens-rea-kuasa-hukum-minta-pidana-percobaan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8297-pledoi-dirut-bpi-santoso-utomo-tjioe-tak-ada-mens-rea-kuasa-hukum-minta-pidana-percobaan</guid>
                    <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 20:36:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA, Seputarindonesia.net &ndash; Tim penasihat hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mempertimbangkan pidana yang tidak harus dijalani di dalam penjara. Pembela menilai, hukuman penjara tidak proporsional apabila unsur niat jahat (mens rea) dalam perkara perdagangan wire rope atau tali baja tidak terbukti secara meyakinkan.</p>
<p>Permohonan tersebut disampaikan melalui nota pembelaan atau pledoi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Santoso dengan pidana penjara selama dua bulan, dikurangi masa penahanan kota, serta memerintahkan agar terdakwa ditahan.</p>
<p>Kuasa hukum Santoso, Edward Raimond, menegaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya tidak semestinya hanya dilihat dari adanya kekeliruan dalam aktivitas perdagangan. Menurut dia, majelis hakim juga perlu menguji unsur kesalahan, khususnya ada atau tidaknya pengetahuan dan kehendak terdakwa untuk melakukan pelanggaran hukum.</p>
<p>&ldquo;Klien kami mengakui adanya kekeliruan administratif, tetapi tidak pernah memiliki niat jahat. Fakta persidangan juga menunjukkan tidak ada konsumen yang dirugikan. Karena itu, kami berharap majelis hakim mempertimbangkan pidana yang tidak merampas kemerdekaan,&rdquo; ujar Edward.</p>
<p>Dalam pledoinya, tim penasihat hukum menitikberatkan pembelaan pada konsep willen en weten, yakni unsur kehendak dan pengetahuan yang berkaitan dengan kesengajaan dalam hukum pidana.</p>
<p>Pembela menilai, tidak terdapat bukti yang meyakinkan bahwa Santoso menghendaki pelanggaran hukum (willen) ataupun mengetahui bahwa aktivitas perdagangan yang dilakukannya bertentangan dengan ketentuan yang berlaku (weten).</p>
<p>Atas dasar itu, tim kuasa hukum berpendapat bahwa unsur mens rea perlu diuji secara cermat sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan pidana.</p>
<p>&ldquo;Kalau tidak ada kehendak untuk melanggar dan tidak ada pengetahuan bahwa perbuatannya melanggar, maka aspek kesengajaan itu harus diuji dengan sangat hati-hati. Menurut kami, penjara menjadi tidak proporsional apabila persoalannya merupakan kekeliruan administratif tanpa niat jahat,&rdquo; kata Edward.</p>
<p>Pembela juga mengacu pada prinsip geen straf zonder schuld, yang berarti tidak ada pidana tanpa kesalahan. Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan argumentasi bahwa pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada kesalahan yang dapat dibuktikan, bukan semata-mata pada jabatan seseorang atau fakta adanya kegiatan perdagangan.</p>
<p>Dalam pembelaan pribadinya, Santoso tidak menampik adanya kekeliruan terkait administrasi pendaftaran barang dan kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).</p>
<p>Namun, ia membantah memiliki niat untuk melanggar hukum, menipu konsumen, maupun menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Santoso menyebut kekeliruan tersebut terjadi karena keterbatasan pemahaman terhadap regulasi administratif.</p>
<p>&ldquo;Dengan tulus dan jujur, saya khilaf. Demi Tuhan, tidak pernah ada niat jahat (mens rea) sedikit pun dalam diri saya untuk melanggar hukum, menipu konsumen, ataupun merugikan masyarakat,&rdquo; ujar Santoso dalam pledoinya.</p>
<p>Santoso juga menyampaikan penyesalan atas kekeliruan yang terjadi dan berjanji tidak mengulanginya.</p>
<p>Di hadapan majelis hakim, ia turut menyampaikan bahwa selama 49 tahun hidupnya belum pernah menjalani hukuman pidana. Ia juga mengeklaim selalu bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.</p>
<p>Poin lain yang disoroti tim penasihat hukum adalah keterangan konsumen yang dihadirkan dalam persidangan.</p>
<p>Dalam nota pembelaan, tim kuasa hukum menyebut konsumen yang membeli wire rope dari PT BPI menerangkan bahwa produk tersebut dapat berfungsi dengan baik. Konsumen itu juga disebut tidak merasa tertipu, tidak mengalami kerugian, dan tidak pernah mengajukan komplain atas transaksi tersebut.</p>
<p>Bagi pembela, keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan proporsionalitas hukuman terhadap Santoso.</p>
<p>Edward menambahkan, terdapat sejumlah keadaan yang menurut pihaknya patut menjadi pertimbangan meringankan. Di antaranya sikap kooperatif selama persidangan, penyesalan terdakwa, rekam jejak yang diklaim bersih, serta tanggung jawabnya terhadap keluarga dan karyawan.</p>
<p>Tim pembela juga menyoroti tidak adanya korban maupun kerugian materiil atau fisik sebagaimana argumentasi yang disampaikan dalam pledoi.</p>
<p>Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, tim penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan pidana percobaan atau pidana bersyarat apabila tetap menyatakan Santoso terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan.</p>
<p>Dalam petitum pledoi, pembela meminta agar kekeliruan yang dilakukan Santoso dipertimbangkan sebagai kealpaan administratif, bukan perbuatan yang didasari niat jahat.</p>
<p>Tim kuasa hukum juga menyinggung ketentuan dalam KUHP baru mengenai tujuan dan pedoman pemidanaan. Menurut pembela, hakim perlu mempertimbangkan tingkat kesalahan, keadaan pribadi terdakwa, riwayat hidup, kondisi sosial ekonomi, hingga dampak pemidanaan terhadap masa depan yang bersangkutan.</p>
<p>Dengan pertimbangan tersebut, pembela berharap hukuman yang dijatuhkan tidak harus dijalani secara fisik di dalam lembaga pemasyarakatan.</p>
<p>Selain mempermasalahkan unsur kesengajaan, tim penasihat hukum turut menyoroti posisi PT BPI dalam rantai distribusi wire rope yang menjadi objek perkara.</p>
<p>Dalam pledoi, pembela menyatakan PT BPI memperoleh produk dari pemasok lokal dan berkedudukan sebagai distributor. Mereka juga merujuk surat penunjukan distributor yang disebut memberikan kewenangan kepada PT BPI untuk memasarkan produk bermerek UNISTRAND tanpa mengubah spesifikasi teknis barang.</p>
<p>Atas dasar itu, tim kuasa hukum mempersoalkan penerapan Pasal 109 Undang-Undang Perdagangan terhadap kliennya. Pembela berargumentasi bahwa ketentuan tersebut menyasar produsen atau importir, sedangkan PT BPI ditempatkan sebagai distributor lokal.</p>
<p>Argumentasi tersebut menjadi bagian dari pembelaan yang diminta untuk dipertimbangkan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.</p>
<p>Kini, setelah JPU mengajukan tuntutan dua bulan penjara dan tim penasihat hukum menyampaikan pledoi, perkara yang menjerat Santoso Utomo Tjioe memasuki tahap menunggu putusan majelis hakim PN Surabaya.</p>
<p>Bagi tim pembela, persoalan mendasar dalam perkara ini bukan semata-mata ada atau tidaknya kekeliruan administratif dalam perdagangan wire rope, melainkan apakah unsur kesalahan dan niat untuk melanggar hukum dapat dibuktikan secara meyakinkan.</p>
<p>Majelis hakim selanjutnya akan menilai tuntutan jaksa, pledoi terdakwa, serta seluruh fakta dan alat bukti persidangan sebelum mengambil keputusan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/c8dfac13-ca06-4da3-ae71-732915a7ffbc.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pledoi Dirut BPI Santoso Utomo Tjioe: Tak Ada Mens Rea, Kuasa Hukum Minta Pidana Percobaan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sidak Narkoba di Terminal dan Kampung Joyoboyo Surabaya, Lima Orang Positif Sabu]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8296-sidak-narkoba-di-terminal-dan-kampung-joyoboyo-surabaya-lima-orang-positif-sabu</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8296-sidak-narkoba-di-terminal-dan-kampung-joyoboyo-surabaya-lima-orang-positif-sabu</guid>
                    <pubDate>Thu, 15 Oct 2026 19:21:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Polda Jatim Gerebek Kawasan Joyoboyo, Lima Orang Terindikasi Narkoba]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA,Seputarindonesia.net &ndash; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Joyoboyo dan kawasan Kampung Joyoboyo, Surabaya, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, lima orang terindikasi positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Petugas juga menemukan dua poket sabu dari salah satu orang yang terjaring pemeriksaan.</p>
<p>Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat keras di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.</p>
<p>Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Kokoh Haris Sanjaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Petugas menyasar sejumlah titik di Terminal Joyoboyo dan permukiman di kawasan Kampung Joyoboyo.</p>
<p>Menurut Kokoh, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&ldquo;Jadi kami melaksanakan kegiatan yang akan ditingkatkan terus secara rutin di daerah Joyoboyo ini. Di Terminal Joyoboyo kita lakukan tes urine dan di daerah Kampung Joyoboyo juga kita tes urine,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Dari pemeriksaan tersebut, lima orang dinyatakan terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.</p>
<p>&ldquo;Lima orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Untuk selanjutnya, lima orang ini kita bawa ke Direktorat Narkotika Mapolda Jatim untuk dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut,&rdquo; kata Kokoh.</p>
<p>Selain melakukan tes urine, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari salah satu orang yang diperiksa. Barang bukti tersebut terdiri atas dua poket sabu.</p>
<p>&ldquo;Ada salah satu orang juga terindikasi membawa barang bukti. Kurang lebih ada dua poket narkotika jenis sabu,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Saat ini, polisi masih mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri identitas orang yang membawa sabu serta asal daerahnya. Petugas juga menyelidiki asal-usul barang haram tersebut guna mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika.</p>
<p>&ldquo;Dari daerah mana, apakah dari daerah lain atau memang asli orang sini, masih kita selidiki lebih lanjut di kantor kami,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p>Polda Jatim menegaskan kegiatan pemeriksaan di kawasan Joyoboyo akan terus ditingkatkan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah kawasan tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran barang terlarang.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/4cf661fa-8bdc-46e4-af49-c5355305b225-compressed.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sidak Narkoba di Terminal dan Kampung Joyoboyo Surabaya, Lima Orang Positif Sabu]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Tni polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerebek Kampung Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNNP Turun Tangan]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8295-polres-pelabuhan-tanjung-perak-gerebek-kampung-kunti-surabaya-polda-jatim-dan-bnnp-turun-tangan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8295-polres-pelabuhan-tanjung-perak-gerebek-kampung-kunti-surabaya-polda-jatim-dan-bnnp-turun-tangan</guid>
                    <pubDate>Wed, 14 Oct 2026 18:22:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Gerebek Kampung Kunti Surabaya, Polres Tanjung Perak Amankan Belasan Orang]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA,Seputarindonesia.net &nbsp;&ndash; Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek kawasan Kampung Kunti, Surabaya, yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, BNNK Surabaya, serta sejumlah unsur terkait lainnya.</p>
<p>Penindakan yang melibatkan tim gabungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Surabaya. Unsur TNI, Brimob, serta pemangku kepentingan terkait turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.</p>
<p>Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan belasan orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sejumlah barang bukti turut ditemukan dan masih menjalani proses pendataan serta pemeriksaan.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu berawal dari hasil penyelidikan yang mengindikasikan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Kunti.</p>
<p>&ldquo;Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga terdapat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini kegiatan masih berlangsung, ada belasan orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang masih didata dan dilakukan pemeriksaan,&rdquo; ujar Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast kepada awak media.</p>
<p>Kabid Humas Polda menjelaskan, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Penyidik juga mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.</p>
<p>Pihak kepolisian belum merinci identitas orang yang diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendataan selesai dilakukan.</p>
<p>&ldquo;Kami tidak ingin mendahului proses yang ada. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami juga harus berpegang pada asas praduga tak bersalah,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Polda Jatim bersama instansi terkait berencana memperkuat pengawasan di kawasan Kampung Kunti dengan mendirikan pos pemantauan yang melibatkan kepolisian, BNN, unsur TNI, serta tokoh masyarakat setempat.</p>
<p>Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.</p>
<p>Kabid Humas Polda jatim menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui operasi penindakan semata. Diperlukan pengawasan berkelanjutan dan kerja sama lintas instansi agar kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba tidak kembali dimanfaatkan oleh para pelaku.</p>
<p>&ldquo;Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga membutuhkan kehadiran Polri, stakeholder terkait, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Rencana pendirian pos pemantauan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.</p>
<p>Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tim gabungan juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut.</p>
<p>Kabid Humas Polda jatim menyebut, upaya pemberantasan tidak hanya menyasar Kampung Kunti. Sejumlah wilayah lain yang terindikasi menjadi jalur peredaran maupun lokasi penyalahgunaan narkoba juga akan menjadi perhatian aparat.</p>
<p>&ldquo;Tidak hanya wilayah yang saat ini kami lakukan penindakan, tetapi tempat-tempat lain juga menjadi target dan sasaran kami bersama untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke titik-titik yang terindikasi menjadi jalur peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Polda Jatim mengupayakan informasi lanjutan mengenai hasil penggerebekan dapat disampaikan kepada publik dalam satu hingga dua hari berikutnya, termasuk perkembangan status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang bukti.</p>
<p>&ldquo;Kami upayakan besok atau paling lambat lusa akan menyampaikan informasi terkait hasil penindakan hari ini, termasuk jumlah tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p>Hingga proses pemeriksaan rampung, polisi masih mendalami temuan di lapangan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas narkotika tersebut.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/1e16b386-7e4b-41fa-b658-ba70cb5fdf34.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerebek Kampung Kunti Surabaya, Polda Jatim dan BNNP Turun Tangan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Satu Residen yang Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Diamankan Polrestabes Surabaya, Manajemen Buka Suara]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8294-satu-residen-yang-kabur-dari-yayasan-omah-sehat-bersinar-diamankan-polrestabes-surabaya-manajemen-buka-suara</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8294-satu-residen-yang-kabur-dari-yayasan-omah-sehat-bersinar-diamankan-polrestabes-surabaya-manajemen-buka-suara</guid>
                    <pubDate>Wed, 14 Oct 2026 18:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Manajemen Omah Sehat Bersinar Angkat Bicara soal 14 Residen Kabur, Satu Kini Diamankan Polisi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA,Seputarindonesia.net &ndash; Kasus kaburnya 14 residen atau klien rehabilitasi narkoba dari Yayasan Omah Sehat Bersinar, Surabaya, terus menjadi perhatian. Di tengah munculnya berbagai sorotan terkait insiden tersebut, pihak manajemen memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian, kondisi residen sebelum kabur, hingga langkah evaluasi keamanan yang kini dilakukan.</p>
<p>Perkembangan terbaru, satu residen yang sebelumnya dilaporkan kabur telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya.Sementara itu, pihak yayasan masih berupaya menelusuri keberadaan residen lainnya melalui koordinasi dengan keluarga masing-masing.</p>
<p>Perwakilan staf manajemen Yayasan Omah Sehat Bersinar, Alexander Tanadi, menjelaskan bahwa peristiwa kaburnya belasan residen tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026). Saat kejadian, sebagian staf sedang menjalankan tugas di dalam yayasan, sedangkan sejumlah personel manajemen lainnya mengikuti kegiatan sosialisasi di Rutan Perempuan Surabaya.</p>
<p>Menurut Alexander, sebelum insiden terjadi, dua residen berinisial SF dan IN diduga telah merencanakan aksi kabur secara bersama-sama.</p>
<p>Menjelang waktu salat Asar, salah seorang staf bernama Rudi keluar untuk mengecek progres renovasi ruang laktasi. Tidak berselang lama, sejumlah residen tiba-tiba bergerak menuju akses keluar dan menerobos gerbang yayasan.</p>
<p>&ldquo;Staf kami berusaha menahan, tetapi tidak sanggup karena jumlahnya banyak. Bahkan, staf kami sampai mengalami luka-luka. Gerbang yang sudah ditutup juga dirusak. Ada yang melompat dan ada yang menerobos paksa,&rdquo; ujar Alexander.</p>
<p>Ia mengakui, kejadian tersebut menjadi evaluasi serius bagi manajemen, terutama menyangkut sistem pengawasan dan pengamanan di lingkungan rehabilitasi.</p>
<p>Alexander menjelaskan, sebelum kejadian terdapat sekitar 35 residen yang menjalani program rehabilitasi di Yayasan Omah Sehat Bersinar. Sebanyak 14 orang kemudian dilaporkan kabur dalam insiden tersebut.</p>
<p>Dari jumlah itu, 11 orang merupakan klien rujukan BNN Provinsi Jawa Timur, satu orang berasal dari BNN Kota Surabaya, sedangkan dua lainnya menjalani rehabilitasi secara sukarela atas inisiatif keluarga.</p>
<p>Pihak yayasan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubeng. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polrestabes Surabaya. Manajemen juga berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur serta menyampaikan pemberitahuan kepada BNN Kota Surabaya dan BNN Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>Dengan adanya satu residen yang telah diamankan Polrestabes Surabaya, pihak yayasan berharap proses penelusuran terhadap residen lainnya dapat terus berjalan.</p>
<p>Manajemen juga tetap menjalin komunikasi dengan keluarga masing-masing residen agar keberadaan mereka dapat segera diketahui dan proses rehabilitasi bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&ldquo;Kami tetap berkomunikasi dengan keluarga. Kalau mereka sudah pulang ke rumah, kami berharap keluarga bisa mengantarkan kembali agar proses rehabilitasi dapat dilanjutkan sampai selesai,&rdquo; katanya.</p>
<p>Pasca-insiden tersebut, Yayasan Omah Sehat Bersinar mengaku telah mengambil langkah pembenahan. Di antaranya menambah kamera pengawas atau CCTV dan merekrut dua petugas sekuriti untuk memperkuat pengamanan.</p>
<p>Alexander menyebut, sebelum peristiwa itu terjadi, aktivitas harian para residen masih berjalan seperti biasa. Kegiatan rehabilitasi, termasuk seminar yang dilaksanakan tiga hingga empat kali sehari pada Senin hingga Jumat, disebut tetap berlangsung sesuai agenda.</p>
<p>Meski demikian, manajemen tidak menutup mata terhadap perlunya evaluasi menyeluruh, terutama terkait pengawasan terhadap aktivitas residen, akses keluar-masuk, serta kesiapan petugas ketika menghadapi situasi darurat.</p>
<p>&ldquo;Fokus kami saat ini mencari para residen dan mengevaluasi sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Selain keamanan, kapasitas tempat rehabilitasi turut menjadi perhatian. Alexander mengakui, jumlah sekitar 35 residen yang berada di lokasi tersebut perlu dievaluasi, terlebih setelah pihak BNN Provinsi Jawa Timur menyampaikan adanya indikasi kelebihan kapasitas.</p>
<p>Terkait kebutuhan sehari-hari, ia menyatakan yayasan menyediakan makanan rumahan tiga kali sehari. Pihaknya juga mengadakan kegiatan kebersamaan pada malam Minggu, seperti makan bersama dan menonton film.</p>
<p>Mengenai perizinan, Alexander menyatakan yayasan telah menjalankan proses perizinan dan mengantongi akreditasi dari instansi sosial terkait. Ia juga menyebut manajemen telah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat sebelum membuka layanan rehabilitasi.</p>
<p>Yayasan, lanjut dia, terbuka terhadap masukan warga, termasuk keluhan mengenai kebisingan suara musik. Menurut Alexander, keluhan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengaturan waktu kegiatan agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.</p>
<p>Pihak manajemen berharap insiden kaburnya belasan residen tersebut tidak mengaburkan tujuan utama pelayanan rehabilitasi, yakni membantu klien menjalani pemulihan dari ketergantungan narkoba. Namun, evaluasi terhadap sistem keamanan dan kapasitas layanan dinilai tetap penting untuk mencegah kejadian serupa.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Fokus kami saat ini mencari para residen dan mengevaluasi sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang,&rdquo; pungkas Alexander.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/930a91e3-f285-4bea-aeb3-c8df48895dbc-compressed.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[foto ilustrasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Kriminal]]></category><category><![CDATA[Hukum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga Murka! Hidden Barhouse Diponegoro Disoal, Diduga Beroperasi Tanpa NIB dan Ganggu Tidur Warga]]></title>
                    <link>https://seputarindonesia.net/news-8293-warga-murka-hidden-barhouse-diponegoro-disoal-diduga-beroperasi-tanpa-nib-dan-ganggu-tidur-warga</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://seputarindonesia.net/news-8293-warga-murka-hidden-barhouse-diponegoro-disoal-diduga-beroperasi-tanpa-nib-dan-ganggu-tidur-warga</guid>
                    <pubDate>Wed, 14 Oct 2026 17:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Diduga Tanpa NIB, Hidden Barhouse Diponegoro Dituntut Disegel Warga]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA, Seputarindonesia.net &ndash; Operasional tempat hiburan malam Hidden Barhouse di Jalan Diponegoro, RT 06 RW 10, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, menuai protes keras warga. Tak hanya mengeluhkan dentuman musik yang disebut mengganggu ketenangan lingkungan hingga dini hari, warga juga mempersoalkan dugaan tidak adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan yang sah.</p>
<p>Persoalan ini memicu desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera turun tangan. Warga menuntut penghentian operasional hingga penyegelan tempat hiburan tersebut apabila dugaan pelanggaran perizinan terbukti.</p>
<p>Keluhan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku harus menghadapi kebisingan musik setiap malam, terutama pada pukul 22.00 hingga 03.00 WIB. Kondisi itu dinilai mengganggu waktu istirahat keluarga, mulai dari balita, anak-anak usia sekolah hingga warga lanjut usia (lansia).</p>
<p>Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan mediasi yang melibatkan warga, pihak Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Pariwisata, perwakilan Hidden Barhouse, serta sejumlah dinas terkait, Rabu (12/8/2026).</p>
<p>Namun, bagi warga, persoalannya bukan sekadar suara musik yang terlalu keras. Mereka juga mempertanyakan dasar legalitas usaha hiburan malam tersebut serta pengawasan pemerintah terhadap operasional tempat hiburan di tengah kawasan permukiman.</p>
<p>Perwakilan warga, Binsar Sirait, menegaskan bahwa legalitas usaha harus menjadi perhatian serius pemerintah.</p>
<p>&ldquo;Setiap usaha tersebut wajib memiliki NIB dan Sertifikat Standar sebelum beroperasi. Tanpa NIB, seluruh kegiatan, termasuk penjualan minuman beralkohol dan hiburan, dikategorikan ilegal,&rdquo; kata Binsar.</p>
<p>Warga menilai operasional Hidden Barhouse telah menimbulkan gangguan serius terhadap kenyamanan lingkungan. Dentuman musik yang terdengar hingga larut malam disebut membuat warga kesulitan beristirahat dengan tenang.</p>
<p>Ketiadaan peredam suara yang memadai juga menjadi sorotan. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas hiburan malam dapat berlangsung di lingkungan permukiman tanpa perlindungan yang cukup terhadap kebisingan.</p>
<p>Mereka menegaskan tidak bermaksud menghalangi kegiatan usaha. Namun, aktivitas bisnis dinilai tidak boleh mengorbankan hak masyarakat sekitar untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan tenang.</p>
<p>&ldquo;Kami tidak melarang orang berbisnis, tetapi jangan sampai bisnis ilegal tanpa NIB merampas hak dasar kami untuk hidup tenang dan sehat. Tempat ini tidak punya izin dasar, tidak punya peredam suara, dan berdiri di lingkungan permukiman. Tidak ada alasan lagi bagi Pemerintah Kota untuk menunda penyegelan,&rdquo; tegas perwakilan warga Diponegoro.</p>
<p>Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Mangkunegoro dan Yosodipuro Surabaya turut menyoroti sejumlah regulasi yang mereka nilai relevan dengan persoalan tersebut.</p>
<p>Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta ketentuan mengenai perizinan usaha pariwisata dan perdagangan minuman beralkohol.</p>
<p>Warga juga merujuk Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sebagai dasar pentingnya perlindungan ketenangan lingkungan.</p>
<p>Atas dasar itu, mereka mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perizinan, aktivitas usaha, penjualan minuman beralkohol, serta kepatuhan terhadap ketentuan kebisingan dan tata ruang.</p>
<p>Warga menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah operasional Hidden Barhouse telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.</p>
<p>Forum Komunikasi Warga Mangkunegoro dan Yosodipuro Surabaya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Surabaya.</p>
<p>Pertama, warga meminta Wali Kota Surabaya, Satpol PP, dan dinas terkait mengambil tindakan tegas, termasuk penyegelan dan penghentian operasional apabila pelanggaran perizinan terbukti.</p>
<p>Kedua, warga mendesak pemeriksaan serta penindakan terhadap dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang dipersyaratkan.</p>
<p>Ketiga, mereka meminta penegakan aturan secara konsisten terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di kawasan permukiman, terutama apabila ditemukan pelanggaran perizinan, tata ruang, atau ketentuan kebisingan.</p>
<p>Warga menegaskan, jangan sampai persoalan ini berhenti pada mediasi dan sebatas penyampaian keluhan tanpa tindak lanjut yang jelas.</p>
<p>Warga kini menunggu langkah konkret Pemkot Surabaya untuk menindaklanjuti keluhan dan dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan.</p>
<p>Mereka mengingatkan, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi hak warga di lingkungan permukiman.</p>
<p>Apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, warga menyatakan siap menempuh langkah hukum formal dan menggelar aksi sosial untuk memperjuangkan ketenangan lingkungan.</p>
<p>Kini, sorotan tertuju pada Pemkot Surabaya dan instansi berwenang. Apakah dugaan pelanggaran perizinan dan gangguan kebisingan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan serta tindakan tegas, atau keluhan warga kembali berhenti di meja mediasi?</p>
<p>Warga berharap pemerintah tidak menunggu persoalan semakin membesar sebelum mengambil langkah nyata. Bagi mereka, hak untuk beristirahat dengan tenang bukan tuntutan berlebihan, melainkan kebutuhan dasar yang harus dilindungi.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://seputarindonesia.net/po-content/uploads/202610/792fdfae-9779-4210-b984-ac2a7ddc7452-compressed.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Warga Murka! Hidden Barhouse Diponegoro Disoal, Diduga Beroperasi Tanpa NIB dan Ganggu Tidur Warga]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Bcl]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Sosial budaya]]></category></item></channel></rss>