Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gara Gara Ratusan Karton Minyak Goreng, Wanita ini Diseret Kemeja Hijau
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Gara Gara Ratusan Karton Minyak Goreng, Wanita ini Diseret Kemeja Hijau
KriminalPeristiwa

Gara Gara Ratusan Karton Minyak Goreng, Wanita ini Diseret Kemeja Hijau

admin 4 years ago 787 Views

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Gara-gara kulakan 700 karton minyak goreng, Anita Vikalia berurusan dengan penegak hukum. Berawal saat Anita kulakan kepada Dian Kartika Prapti untuk dijual lagi dan dia dilaporkan ke Polisi lantaran sudah menjual ke pelanggannya namun, Anita tidak kunjung membayar pembelian minyak goreng.

Kasusnya di sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (12/05/2022).
Jaksa penuntut umum Samsu J. Efendi dalam dakwaannya menyatakan, Anita awalnya sepakat membeli minyak goreng kemasan dua liter sebanyak 700 karton kepada Dian seharga Rp 152,9 juta.

Kesepakatannya, Anita tidak langsung membayar pesanan minyak gorengnya. Dia baru membayar setelah menerima pembayaran dari para pelanggannya. Namun uangnya malah dihabiskan.

Minyak goreng itu lantas dikirim Dian ke alamat Anita di Jalan Jetis Kulon. Setelah menerimanya, Anita kemudian mengirim minyak goreng itu ke alamat pelanggannya. Sebanyak 400 karton dikirim ke Sri Wilujeng di Mojokerto dan 300 karton Mokamat Jalil, pelanggannya di Kediri.

Sri kemudian membayar 394 karton seharga Rp 85,1 juta kepada Anita. Sedangkan enam karton minyak goreng yang diterimanya dari Anita tidak dia bayar karena kemasannya sudah rusak. Begitupula Jalil juga sudah membayar lunas pesanan minyak goreng kepada Anita.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

“Begitu menerima pembayaran dari Sri Wilujeng dan Mokamat Jalil, terdakwa tidak segera membayar kepada Dian Kartika Prapti sebagaimana yang sudah disepakati,” jelas Jaksa Samsu saat membacakan surat dakwaan.

Menurut Jaksa Samsu, uang pembayaran dari kedua pelanggannya ternyata sudah dihabiskan oleh Anita. Dian sudah kerap menagih tetapi Anita selalu berkelit. Hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke polisi.

Jaksa Samsu mendakwa Anita telah menggelapkan uang Dian. Anita yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan Jaksa.(*)

TAGGED: pengadilan, Penggelapan, PNsurabaya, Sidang
admin May 13, 2022
Previous Article Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste
Next Article Miliki Pipet Bekas Sabu, Tangkapan Polsek Tambaksari Divonis 2,6 Tahun

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?