PAMEKASAN– Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meluncurkan penggunaan gelang kunjungan bagi para pengunjung yang akan masuk kedalam Lapas Kelas IIA Pamekasan guna menemui keluarga.
Peluncuran penggunaan gelang pada para pengunjung ini berlangsung pada Kamis (11/5/2023), yang tujuannya untuk mengoptimalkan pengamanan para pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Pamekasan saat menemui keluarganya.
“Pemberian tanda pengenal bagi pengunjung berupa gelang kunjungan ini agar meminimalisir potensi gangguan keamanan dan tertertiban pada pelayanan kunjungan,” kata Seno Utomo Kalapas, Kamis (11/5/2023).
“Selain itu juga, penggunaan gelang kunjungan ini agar para pengunjung lebih tertata dan mengurangi tindakan kecurangan dalam urutan masuknya para pengunjung yang akan mengunjungi para WBP yang ada di dalam lapas,” tutur Seno sapaan akrabnya.
Penggunaan gelang kunjungan bagi para pengunjung di Lapas Kelas IIA Pamekasan diberlakukan dan akan terus digunakan guna menciptakan kenyamanan serta penyelenggaraan pelayanan kunjungan yang sesuai prosedur.
Disamping itu, Gelang kunjungan tersebut terdapat tabel tanda masuk dan keluarnya para pengunjung, dimana setiap masuk atau keluarnya para pengunjung akan diberikan tanda oleh petugas layanan kunjungan Lapas Pamekasan.
“Sehingga dengan adanya gelang pengunjung ini diharapkan tidak terjadi adanya WBP yang keluar melalui pintu utama ketika kegiatan kunjungan berlangsung,” pungkas dia.(debora)