NAMLEA– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Buru melakukan aksi damai di Polres Pulau Buru, Selasa (14/3/2023).
Aksi Demostrasi yang dipimpin langsung ketua GMNI Cabang Buru Taufik Fanolong berlokasi di simpang lima kota Namlea dan Polres Pulau Buru.
Dalam Demonstrasi tersebut,Taufik meminta Pihak penyidik Polres Pulau Buru agar secapatnya limpahkan berkas oknum penambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri Namlea yang mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) yang di tangkap pada jumat, (25/2/2023) bulan kemarin.
Ketua GMNI Cabang Buru Taufik Fanolong menilai apa yang di lakukan Polres Buru dan Polda Maluku untuk menangkap pelaku kejahatan yang mengatasnamakan APRI harus kami apresiasi.
Sajau ini kata Taufik, Imbran Cs dan empat orang lainnya yang merupakan terduga pelaku yang melakukan aktifitas mengunakan alat berat Excavator di kali anahoni Desa Kaiely,Kecamatan Teluk Kaiely sudah menyalahi aturan.
“Sering kali Oknum-Oknum APRI mereka datang ke Kabupaten Buru selalu mengatasnamakan ujicoba material emas mengunakan obat Rama lingkungan yang dinamakan WS namun kenyataan di lapangan lain,” tegas Taufik.
Dia berharap berkas Imbran Cs bersama berapa oknum Apri lainnya sesegarah mungkin untuk Polres Buru serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru apabilah suda di lengkapi berkasnya.
Kemudian Dahlan mahulete yang juga orator aksi menilai apa yang di sampaikan oleh demostran beberapa hari yang lalu di depan mabes Polri di Jakarta untuk meminta Kapolri Copot Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru terkait persoalan penangganan tambang emas gunung botak adalah hal yang keliru.
“Kenapa saya katakan demikian, sejau ini Polda Maluku dan Polres Pulau Buru selalu menindak para pelaku penambang ilegal yang beroperasi di tambang gunung botak,” imbuh Dahlan.
Jadi jangan hanya mendapat informasi sedikit lalu mulai beralibih yang tidak mendasar kepada Polda Maluku dan Polres Pulau Buru.
GMNI Cabang Buru juga mengapresiasi dan mendukung kinerja Polres Pulau Buru dan Polda Maluku dalam penanganan mafia tambang separti penangkapan beberapa oknum anggota APRI.
“GMNI Cabang Buru juga akan mengawal kasus oknum anggota APRI sampai tingkat kejaksaan maupun, putusan di Pengadilan Negeri Namlea,” beber Dahlan.
Demostri GmnI juga ditanggapi langsung Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W Futwembun.Kata dia,ini merupakan aksi demostrasi yang positif di lakukan oleh kawan-kawan GmnI Cabang Buru karena mendukung Polres Pulau Buru dalam penindakan hukum.
Sehingga disini kami tangapi dengan sangat positif, karena mahasiswa suda mau melihat dan mengawal persoalan hukum yang ada di Kabupaten Buru,salah satunya yaitu kasus APRI yang sedang Kami tangani.
Kasus APRI sementara dalam penyidikan dan beberapa orang suda kami tetapkan sebagai tersangka,kemudian alat bukti satu jenis Excavator juga suda kami amankan dan sementara ada di Polsek Waepao.
“Untuk pasal sementara kita gunakan dengan UU minerba yaitu mengunakan aktifitas pertambangan tanpa izin,” pungkas Uspril.(*/bin)