Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: GTT yang Diangkat Guru PPPK Surabaya Menerima Gaji Penuh Bulan Juli 2023
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > GTT yang Diangkat Guru PPPK Surabaya Menerima Gaji Penuh Bulan Juli 2023
PemerintahanPendidikanSosial Budaya

GTT yang Diangkat Guru PPPK Surabaya Menerima Gaji Penuh Bulan Juli 2023

Irman 3 years ago 36 Views
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa tidak ada pemotongan terhadap gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang kini diangkat sebagai guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja). Seluruh GTT yang telah diangkat sebagai PPPK Surabaya, dipastikan menerima gaji penuh selama bulan Juli 2023.

“Jadi saya sampaikan kepada seluruh guru GTT di Kota Surabaya, jangan pernah khawatir. Karena ada yang mengatakan bahwa guru GTT ini gajinya tidak bisa penuh satu bulan,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (8/8/2023).

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa dalam Surat Keputusan Pengangkatan (SK) guru PPPK, tertanggal 24 Juli 2023. Sedangkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) guru PPPK, tertanggal 25 Juli 2023.

“Tapi saya konsultasikan, sesuai dengan apa yang saya pikirkan itu boleh. Karena untuk PPPK, gaji diberikan di awal bulan seperti gaji PNS. Berarti kalau dia bulan Agustus, maka gaji PPPK yang keluar itu adalah untuk pekerjaan bulan Agustus. Tetapi kalau yang dikerjakan di bulan Juli 2023, maka GTT saya pastikan gajinya normal 100 persen,” tuturnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri Cahyadi kembali berpesan kepada seluruh GTT yang kini diangkat sebagai guru PPPK, agar tidak perlu khawatir dengan adanya isu pemotongan gaji. Ia memastikan tidak ada pemotongan gaji pada bulan Juli 2023.

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Kontes Batu Tembak di Bulan Ramadan, PBN Jadikan Ajang Silaturahmi Pecinta Batu Nusantara
Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan
DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan
Ramadan Tak Digubris, Warung Remang-Remang di Pesisir Suramadu Tetap Buka dan Sajikan Pemandu Lagu

“Jadi para guru GTT jangan bingung, jangan mikirnya kok dipotong, macam-macam, tidak. Saya sebagai wali kota juga tidak ikhlas kalau gaji dipotong, Insyaallah itu yang saya lakukan. Dan saya sudah rapatkan, ternyata itu betul bisa diberikan selama satu bulan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menambahkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) terkait hal tersebut.

“Terkait informasi soal pengembalian gaji GTT, kita sudah koordinasikan. Pada intinya tidak ada pengembalian gaji,” kata Ira Tursilowati.

Selain itu, Ira juga menyatakan, bahwa akan dilakukan penyesuaian terkait gaji GTT yang kini diangkat sebagai guru PPPK. “Dan perubahan status dari guru GTT ke guru PPPK, mulai tanggal 1 Agustus 2023,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman August 8, 2023
Previous Article Tri Indah Ratna Sari Resmi Di Lantik Jadi Anggota DPRD Kota Surabaya Di sambut Hangat Komisi B
Next Article Gandeng FK unair, Pemkot Surabaya Wujudkan Zero Stunting di Tahun 2023
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

14 hours ago

Kontes Batu Tembak di Bulan Ramadan, PBN Jadikan Ajang Silaturahmi Pecinta Batu Nusantara

2 days ago

Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan

3 days ago

DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?