JEMBER,-Didug menjadi pelaku aksi pencabulan terhadap anak dari tetangganya, pria berinisial FS warga Kecamatan Kaliwates, Senin (21/3/2022) malam digelandang ke kantor polisi.
Ironisnya pelaku adalah seorang berprofesi sebagai guru ngaji. Sedangkan korbannya adalah para murid-murid yang mengaji di rumahnya.
Aksi amoral FS terungkap setelah salah YM (34), salah satu ibu korban mendapatkan pengakuan dari anaknya. Ibu dan korban sendiri diketahui bertetangga dengan pelaku.
Merasa geram dan tidak terima dengan tindakan cabul tersangka, ibu korban kemudian lapor ke polisi.
FS diamankan polisi dari rumahnya, dua jam setelah ibu korban lapor ke Mapolres Jember.
Terkait aksi kejahatan terduga pelaku, diketahui ada 4 orang anak perempuan yang datang ke Mapolres Jember. Untuk diperiksa sebagai saksi, dan diduga sebagai korban-korban dari FS.
“Awal itu saya curiga, beberapa hari belakangan anak saya kok sering ngelamun. Akhirnya saya tanyai, dan pelan-pelan saya ajak ngomong. Ternyata ya itu (jadi korban pencabulan),” kata YM saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (22/3/2022) malam.
YM menyampaikan, terkait dugaan aksi pencabulan yang dilakukan FS. Menurut pengakuan anaknya yang berumur 10 tahun.
Sudah terjadi sejak bulan Desember 2021 lalu. Menurut YM, tindakan tidak terpuji yang dilakukan FS. Tidak hanya dialami anaknya, diduga ada korban lain.
“Sehingga ke sini (Mapolres Jember), para korban itu. Ada 4 anak kisaran umur 10 tahunan semua,” katanya.
Dari penelusuran informasi wartawan, FS diketahui sebagai seorang duda selama 5 tahun belakangan. Dirinya mengajar ngaji dan juga terkadang menjadi guru les pelajaran.
Diduga aksi kejahatan yang dilakukan terduga pelaku. Terjadi di rumahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan dari laporan warga, kami Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan. Selanjutnya pria tersebut saat ini masih diperiksa penyidik,” kata Yogi saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (22/3/2022) siang.
Terkait motif kejahatan terduga pelaku, lanjut Yogi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Aksi pencabulan itu, dari info sementara dilakukan dengan memegang alat vital korbannya. Namun demikian masih kami lidik lebih lanjut. Nantinya setelah itu akan kami lakukan gelar perkara,” ujarnya.
“Untuk korban sementara yang melapor ada satu, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Sehingga masih kami lidik,” pungkas dia.(*/R)