Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hak PB dan CB, Delapan WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebas
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Uncategorized > Hak PB dan CB, Delapan WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebas
Uncategorized

Hak PB dan CB, Delapan WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo Bebas

admin 2 years ago 740 Views
Delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sidoarjo

SIDOARJO– Delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sidoarjo dapat menghirup udara bebas, Selasa (15/8). Mereka bebas usai mendapat hak integrasi berupa cuti bersyarat (CB) dan pembebasan bersyarat (PB).

Perlu diketahui, kedelapan narapidana terlihat sujud syukur di depan pintu utama lapas yang dipimpin Faozul Ansori itu. Mereka lalu dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya.

Hak bersyarat ini diberikan karena kedelapan narapidana itu telah memenuhi beberapa syarat. Salah satunya karena telah menjalani 2/3 masa hukuman.

“Delapan orang, pak, yang bebas, 3 mendapatkan PB dan 5 mendapatkan CB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Nantinya, mereka akan mengikuti program pembimbingan di balai pemasyarakatan. Program pembimbingan bervariasi, mulai dari wajib lapor hingga program lain di griya abhipraya.

PT Terminal Petikemas Surabaya Tingkatkan Sosialisasi Anti-Pungli di Bulan Ramadhan
Zurich Life Luncurkan Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Surabaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Positif
Kejari Surabaya Bantah Hoaks Unggahan Instagram Soal Tersangka Ivan Sugianto
Pertamina International Shipping Optimistis Raih Kinerja Positif di 2025
Upaya Selundupkan Sabu ke Lapas Tulungagung Digagalkan, Perempuan 38 Tahun Ditangkap

“Status mereka tidak lagi sebagai narapidana tetapi menjadi klien pemasyarakatan,” lanjut Imam.

Salah satu narapidana yang mendapatkan cuti berayarat, Hans, mengaku sangat senang. Pria 50 tahun itu mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak lapas.

“Saya dapat remisi dan sebagainya. Sebelumnya saya tetap menjalani 10 bulan 13 hari. Alhamdulillah senang, hari ini bisa bebas dan disini kita juga dibina dengan baik dengan bapak- bapak, diajari cara masak ,berjualan, buat es jus dan sebagainya (ketrampilan),” ujar pria asal Sidoarjo yang divonis satu tahun empat bulan.

Pria yang terjerat kasus penggelapan itu pun mengaku kapok. Dan berharap bisa menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.

“Harapan saya setelah menjalaninya bisa lebih baik dan bisa diterima kembali oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Sidoarjo, Dedi Nugroho mengatakan, mereka selama ini aktif mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik serta menunjukkan perilaku yang positif.(*)

TAGGED: bebasbersyarat, cb, lapas, medaeng, pb
admin August 15, 2023
Previous Article Kunti Digrebek, Dua Pengedar Diamankan
Next Article Pembobol Rumah Lintas Provinsi Digulung Polda Jatim

Berita Lainnya

PT Terminal Petikemas Surabaya Tingkatkan Sosialisasi Anti-Pungli di Bulan Ramadhan

2 months ago

Zurich Life Luncurkan Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Surabaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Positif

2 months ago

Kejari Surabaya Bantah Hoaks Unggahan Instagram Soal Tersangka Ivan Sugianto

4 months ago

Pertamina International Shipping Optimistis Raih Kinerja Positif di 2025

4 months ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?