SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengikuti secara daring puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (9/12/2024). Mengambil tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Hakordia 2024 dimaksudkan untuk memerangi korupsi sebagai salah satu penghambat utama pembangunan bangsa.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat seluruh elemen bangsa menuju Indonesia emas bebas dari praktik korupsi.
“Peringatan Hakordia tahun ini, menjadi momentum bagi kita dalam memperkuat integritas dan membangun budaya antikorupsi pada segala lini. Korupsi adalah musuh bersama yang bisa diberantas dengan komitmen kolektif oleh seluruh pihak dan pemangku kepentingan,” kata Nawawi.
Ia berharap, upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh KPK bisa memotivasi semua pihak untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk korupsi.
“Pemberantasan korupsi yang dilakukan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga upaya mengembalikan kerugian negara akibat korupsi itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Rachmad Basari, Inspektur Kota Surabaya mengatakan, Hakordia 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya telah melakukan upaya pencegahan korupsi pada 8 area atau bidang, yaitu perencanaan, pelanggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aktif, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak dan pengelolaan barang daerah.
“Ada 8 area yang menjadi tolak ukur upaya pencegahan korupsi yang dipantau oleh KPK. Alhamdulilah Pemkot Surabaya berada di peringkat kedua tingkat Nasional sebagai Kota Antikorupsi dan peringkat pertama di Jawa Timur. Hal ini membuktikan bahwa kami secara konsisten dan komprehensif melakukan pencegahan korupsi,” papar Basari.
Basari menjelaskan, masing-masing area yang disebutkan telah memiliki program untuk mendukung budaya antikorupsi. Ia mencontohkan, pada area pelayanan publik sudah diterapkan layanan di tingkat RW.
“Kemudian kami juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi dengan melakukan pendampingan serta pemeriksaan pekerjaan yang sedang dilakukan dan membentuk Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) yang diambil dari ASN,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam melakukan digitalisasi layanan, baik layanan administrasi pemerintahan maupun layanan publik, termasuk layanan dalam sektor pajak dan retribusi serta investasi. Salah satu penerapannya adalah pembayaran pajak secara online. “Ketika dibayar secara online atau digital bisa meminimalisir bersentuhan dengan orang lain, sehingga sangat minim praktek korupsi akan terjadi,” ujar Basari.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kota Pahlawan sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh KPK. “Maka dari itu, pada tahun 2025 Pemkot Surabaya diusulkan untuk menjadi kota percontohan antikorupsi,” pungkasnya. (irm)