Seputarindonesia.net II PAMEKASAN –Hari Raya Idul Fitri 1443 H merupakan hari kemenangan yang dirayakan oleh seluruh umat Islam di dunia tanpa terkecuali bagi seluruh Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.
Di hari kemenangan ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menggelar Shalat Eid bersama pembacaan dan penyerahan SK remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas secara simbolis.pada Senin (02/05/2022).
Kegiatan Shalat Idul Fitri 1443 sekaligus penyerahan SK remisi yang dilaksanakan di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dan dihadiri langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto beserta Pejabat Struktural dan pegawai serta ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragam Islam.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto menuturkan bahwa pada Tahun 2022 ini, Kemenkumham mengeluarkan Permenkumham No 07 tahun 2022 tentang Perubahan kemudian yang
kedua atas Permenkumham Nomor 03 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB dan CB
“Dalam pemberian Remisi Syarat Substantif yang paling mendasar yaitu berkelakukan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan. Hal ini tercatat dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN),” ujar Yan.
Mengakhiri sambutannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin, semoga kita semua menjadi insan yang fitri dan suci kembali.
“Mari di momentum lebaran kali ini bisa kita maknai sebagai wujud ucapan syukur atas segala nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita seraya berdoa semoga kita semua masih bisa bertemu Bulan Suci Ramadhan di tahun yang akan datang. Dan saya mengharapkan untuk seluruh warga binaan tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan SK remisi Idul Fitri 1443 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Plh.
Kasie Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Andris Sugiarto.
“Pada Idul Fitri Tahun ini ada 594 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim yang mendapatkan Remisi dengan rincian sebanyak 590 Warga Binaan penerimaan Remisi RK I dan 4 Warga Binaan penerima Remisi RK II,” ucapnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Idul Fitri 1443 H dengan Imam Khatib sholat Idul Fitri, KH. Munafi’ S.Ag M.Pd selaku wakil ketua Tanfidziyah PCNU Pamekasan.
Dalam ceramahnya dengan mengusung Tema “Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah SWT”.
Selain itu, KH. Munafig mengajak kepada seluruh WBP untuk tidak berputus asa dalam menjalani hidup. Meskipun kalian berada di dalam Penjara, jangan pernah Pesimis.
Karena Rahmat Allah SWT bisa hadir dimanapun tempat, tidak terkecuali untuk orang orang yang berada di dalam Penjara.
“Allah SWT mengampuni dosa Umatnya asalkan dia mau Bertaubat dengan sebenar-benarnya.
Mari jadikan Idul Fitri ini sebagai momentum untuk Bersilahturahmi dan Bermaaf maafan, karena kita ini sadar atau tidak sadar pernah melakukan salah, baik disengaja maupun tidak. Idul Fitri ini, mari kita jadikan langkah awal untuk menjadi Insan yang lebih baik lagi,” tutupnya. (hen)