PAMEKASAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan pemusnahan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan (WB) periode Juli – September 2923, pada Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan Pemusnahan HP Hasil dari penggeledahan yang dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim usai melakukan upacara Hari Sumpah Pemuda pada Sabtu 28 Oktober 2023.
Kalapas Pamekasan, Seno Utomo kepada sejumlah awak media menjelaskan, kegiatan pemusnahan hasil Penggeledahan berupa HP sebanyak 21 unit HP dan ini merupakan tindakan lanjutan pihak petugas agar Lapas Pamekasaan benar-benar bersih dari peredaran HP sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.
“Pemusnahan ini merupakan bukti kami dalam memberantas peredaran HP dalam Lapas, dimana dengan menberantas adanya HP dalam lapas, secara tidak langsung memberantas dan membatasi komunikasi dalam peredaran Narkoba di dalam Lapas itu sendiri,” ujar Kalapas Seno.
Selain itu, Seno sapaan akrabnya menjelaskan kepada semua petugas agar menindak jika ada WBP yang ketahuan mempunyai HP, serta mengingatkan kepada petugas agar menjauhi segala urusan yang berhubungan dengan Narkoba.
“Kepada seluruh petugas Lapas agar menindak jika dari WBP kedapatan mempunyai HP dan menghimbau untuk menjauhi dari segala urusan yang berhubungan dengan Narkoba,pesannya untuk petugas Lapas,” imbuh Seno.
Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan HP hasil sitaan penggeledahan dengan menggunakan palu dan merendam HP ke Air Asin agar barang hasil Penggeledahan benar-benar rusak.(deb)