Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Hati-hati, di Surabaya Beredar Uang Palsu, Dua Pembuatnya Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Hati-hati, di Surabaya Beredar Uang Palsu, Dua Pembuatnya Dibekuk Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Hati-hati, di Surabaya Beredar Uang Palsu, Dua Pembuatnya Dibekuk Polisi

admin 2 years ago 760 Views
Dua orang pembuat dan pengedar uang palsu

SURABAYA– Maraknya informasi terkait peredaran uang palsu di Kota Surabaya langsung ditindaklanjuti oleh SatReskrim Polres Tanjung Perak Surabaya dengan melakukan penyelidikan paada, Sabtu 18 Februari 2023 pukul 15.00 wib di Jalan Jolotundo Baru Surabaya.

Hasil yang didapat petugas di Jalan Jolotundo Baru Surabaya itu memang benar terdapat peredaran uang palsu yang mirip aslinya dan diketahui pelakunya dua orang.

Kedua orang pelaku tersebut akhirnya dibekuk. Mereka berinisial J (46) asal Jalan Pacarkeling Surabaya. Dia adalah pembuat dan juga mendistribusikan, dan RN (49) asal Jalan Gembili Raya Surabaya, berperan mendistribusikan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menjelaskan, pelaku MJ mendapatkan pesanan dari pelaku R untuk mencetak uang palsu.

“Upah yang diberikan yakni uang Rp 700.000 asli ditukar Rp 2.200.000, uang palsu,” jelas Herlina, Senin (27/2/2023).

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
PCNU Surabaya Akan Dilantik Sabtu Besok, Usung Tema Kemaslahatan Umat

Begitu pesanan jadi, kedua pelaku mendistribusikan uang palsu tersebut. Namun, adanya pelaku yang mendistribusikan uang palsu di sekitar jalan raya Jolotundo Baru Surabaya terendus aparat.

“Saat pelaku J bertransaksi dengan pelaku RN untuk pengambilan uang palsu, kedua pelaku dan barang bukti diamankan oleh petugas dan langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” imbuh AKBP Herlina.

Anggota unit Idik II, Polres Tanjung Perak berhasil menyita barang bukti, 88 uang pecahan Rp 50.000, dengan total Rp 4.400.000, 2 HP, 1 set alat cetak, Laptop, 1 bendel kertas bahan, 1 bendel uang palsu yang belum dipotong, 1 botol tinta medium, 1 kaleng tinta putih, dan alat sablon.

Keduanya sudah mendekam dalam penjara karena malanggar sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 36 dan atau Pasal 37 Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.(*)

TAGGED: Polrestanjungperak, Uangpalsu
admin February 27, 2023
Previous Article OMSP TNI, Membantu Ketahanan Pangan Nasional
Next Article Parkir Liar di Daerah Tambaksari, Polisi Pergi di Parkir Lagi

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?