SEPUTARINDONESIA.NET– Polisi di Surabaya membongkar praktek pembuatan serta peredaran pasta gigi palsu bermerk terkenal. Satu pembuatnya serta satu pengedarnya diamankan Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Dua tersangka yang diamankan, MSM alias Sahri (22) warga Kedondong Tulangan Sidoarjo yang berperan sebagai pembuat pasta gigi dan NF (41) warga Pacar Kembang Surabaya, berperan sebagai penjual.
Ungkap kasus pasta gigi terkenal ini bermula, dari adanya peredaran pasta gigi yang diduga palsu diwilayah Kendangsari Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya.
“Dimana, harga Pepsodent yang beredar tersebut lebih murah dari harga yang dijual ditoko-toko lain,” kata Ipda Deddy Setiawan Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Rabu (12/1/2022).
Lanjutnya, kemudian anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan asal dari pasta gigi palsu tersebut. Pada Kamis, 25 November 2021 didapatkan informasi keberadaannya. Rupanya, keberadaan barang bukti dan pelakunya ada di Jalan Kendangsari Gang VI Surabaya.
“Keduanya pun kita amankan, dari tangan mereka ditemukan 3 (tiga) karton pasta gigi Pepsodent yang diduga palsu,” tambah Deddy.
Barang buktinya, 2 karung berisi tepung (bahan pembuatan pasta yang diduga palsu), 1 kantong plastik transparan berisi cairan busa, 1 kantong plastik transparan berisi bubuk pemutih, 1 buah botol yang setengahnya berisi cairan perasa Mint, 1 buah Spet, 1 sak, yang setengahnya berisi tube kemasan Pepsodent ukuran 190 gram dan 75 gram, 1 karton berisi bungkus/kotak kemasan pepsodent ukuran 190 gram.
1 karton berisi bungkus/kotak kemasan pepsodant ukuran 75 gram, 1 sak, yang setengahnya berisi tutup tube kemasan, 1 lem tembak listrik, 5 roll plastik packing, lakban/isolasi segel Unilever warna kuning, 2 unit mesin pres, 7 karton berisi pasta gigi Pepsodent yang diduga palsu.
“Setelah kita dapatkan barangnya dan memang agak buram dan tipis. Produksinya, 6 sampai 7 kali, dalam 2 bulan dan sudah membuat ratusan buah pasta gigi palsu,” pungkas Kanit Reskrim.
Sementara, pelaku Sahri mengakui jika dia yang membuat pasta gigi palsu itu dan tersangka lainnya sebagai penjual dan setiap kali bikin pasta gigi hingga 3 karton.
“Yang ngajari ya JHN (DPO) itu. Jualnya Rp 2500 perbuah,” jelas pelaku.
Kedua tersangka yang ditangkap itu kini mendekam dalam penjara di Polsek Tenggilis Mejoyo. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam pemalsuan pasta gigi bermerk ini.(*)