SEPUTARINDONESIA.NET– Penyelidikan pembuang bayi yang dilakukan Reskrim Polsek Semampir Polres Tanjung Perak membuahkan hasil. Pada, Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 18.00 mendapat informasi bahwa diduga pelaku ada di caffe daerah Suramadu.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, begitu dilakukan lidik di Caffe di Suramadu, keberadaannya tidak ada, namun terdapat teman tersangka yang pernah kerja di Caffe tersebut mengatakan jika dia berada di Box Calverd.
“Anggota melanjutkan lidik di Box Calverd dan sekira pukul 21.15 WIB diketahui pelaku sedang duduk digiras, lalu diamankan dibawa ke Mapolsek,” jelas Ari Bayu, Rabu(19/1/2021).
Diduga pembuang itu bernama, Ernasari (22) asal Kedudung Sampang yang kost Jalan Gigol, Sidotopo Semampir Kota Surabaya.
Sebelumnya dikabarkan, sosok Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga didepan rumah di Jalan Sencaki Gg. 2 kota Surabaya, Senin (17/1/2022) pukul 17.30 WIB.
Dugaannya, bayi yang sengaja dibuang itu kali pertama yang menemukan yakni anak Via, warga setempat yang mengetahui di Jalan Sencaki depan Gg. 2 ada seorang bayi terbungkus tas plastik warna merah dalam keadaan hidup.
Saat ditemukan bayi diperkirakan baru saja lahir 2 atau 3 jam, itu dibuktikan dengan masih menempelnya ari-ari pada bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Polisi mencari data-data wanita hamil yang melakukan pemeriksaan di bidan sekitar lokasi kejadian guna mengetahui siapa pembuang bayi dengan berat 2,87 kilo gram.(*)