Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jatanras Surabaya Kembali Tembak Jambret, Pernah Beraksi di Undaan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Jatanras Surabaya Kembali Tembak Jambret, Pernah Beraksi di Undaan
KriminalPeristiwa

Jatanras Surabaya Kembali Tembak Jambret, Pernah Beraksi di Undaan

admin 3 years ago 45 Views
Pelaku Jambret diapit petugas

SEPUTARINDONESIA.NET– Pelaku kejahatan jalanan atau jambret kembali dibekuk anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. Pelaku yang banyak memilih wanita sebagai calon korbannya itu dibekuk, Sabtu, 26 Februari 2022 sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Lasem Tegal, Surabaya.

Dia pelakunya berinisial, MR (21) asal Tambakasri, Surabaya. MR ini yang pernah menjambret di Jalan Banyu Urip Surabaya dan didepan rental PS arya gamer Jalan Petemon Sidomulyo, Surabaya.

Anggota Unit Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra, yang mendapat laporan dari korban salah satunya wanita inisial LY, langsung melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas lalu anggota melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur pada bagian kaki,” jelas Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana.

Mizal juga mengatakan, dalam aksinya, pelaku bersama dengan rekannya mobile atau keliling mencari sasaran di wilayah Surabaya, setelah mendapakan sasaran pelaku memepet dan menarik tas milik korban hingga putus.

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada
Sidak 800 Tempat Usaha, Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemberantasan Jukir Liar
KOMPAK Sembelih Dua Sapi dan Tiga Kambing, Tebar Kebaikan Idul Adha di Surabaya

Selain itu pelaku juga memanfaatkan situasi dengan mencuri sepeda motor milik korban lain yang lengah dalam pengamanannya, motor hasil curian di jual ke penadah dan hasil kejahatan digunakan kebutuhan sehari-hari.

“Anggota Unit Jatanras yang melakukan lidik, analisa dan olah TKP mendapatkan beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku karena ciri-ciri sesuai dengan data DPO dan residivis,” imbuh AKBP Mirzal, Selasa (1/3/2022).

Setelah melakukan pendalaman bahan keterangan, anggota melakukan pembuntutan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lasem Surabaya.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, didapatkan keterangan bahwa dia merupakan Residivis kasus Curanmor.

Pada, tahun 2019 dtangkap di Polres Tanjung Perak. Dia juga melakukan perbuatannya di beberapa TKP lain diantaranya, Jalan Jagir Rolak, Undaan, Asemrowo, Banyuurip, Simo Rukun.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa, seeda motor Suzuki Satria warna hitam nopol S 4363 EF sebagai sarana.(*)

TAGGED: curanmor, Jambret, kejahatanjalanan, Peristiwa
admin March 1, 2022
Previous Article Beli Krupuk Lalu Jemur Nasi, Perempuan 54 Tahun Terlindas KA
Next Article Sasar Emak Emak ke Pasar Jambret Ditembak, Coba Kabur Saat Penangkapan

Berita Lainnya

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

2 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

2 days ago

Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

2 days ago

Sidak 800 Tempat Usaha, Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemberantasan Jukir Liar

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?