Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jemaah Pahami Penanganan Sudah Sesuai Prosedur Polres
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Jemaah Pahami Penanganan Sudah Sesuai Prosedur Polres
DaerahKriminal

Jemaah Pahami Penanganan Sudah Sesuai Prosedur Polres

admin 4 years ago 57 Views
Jamaah YA Pamekasan

SEPUTARINDONESIA.NET– Penjelasan terkait penahanan YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid YA berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu malam lalu (30/1/2022).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Saat menyampaikan penjelasan itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami YA sudah sesuai prosedur, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia juga menyampaikan kepada Polres Pamekasan atas sikap yang diambil oleh masyarakat dan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Minggu (30/1/2022) malam lalu.

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%
Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi
Relawan Pilar 08: Sidak Armuji Diduga Bawa BBM dari Luar SPBU Serangan ke Pemerintahan Prabowo
Merasa Jadi Korban Kriminalisasi, Ketua Balerakyat Nusantara Ajukan Perlindungan ke LPSK
Dukung Program Presiden, Kapolres Probolinggo Kota Ground Breaking Sentra Gizi Gratis

Pada malam itu, ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut. Ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.

Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres, terkait permasalahan yang dialami oleh YA, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Pada malam itu juga, YA sudah ditangkap Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami sudah memahami atas perkara YA,” kata Suhri.

Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan.

Saat ini, Polres Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat.(*)

TAGGED: Peristiwa, polrespamekasan, polressumenep
admin February 2, 2022
Previous Article Seragam Baru, Kapolri : Profesi Satpam Membantu Tugas Kepolisian
Next Article Open BO di Kamar Rusun, Digrebek Warga

Berita Lainnya

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

5 days ago

Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago

Relawan Pilar 08: Sidak Armuji Diduga Bawa BBM dari Luar SPBU Serangan ke Pemerintahan Prabowo

1 week ago

Merasa Jadi Korban Kriminalisasi, Ketua Balerakyat Nusantara Ajukan Perlindungan ke LPSK

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?