SAMPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang Polres Sampang melakukan kegiatan Jumat Curhat berlangsung di Cafe Saddam depan Kantor Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 13.00 wib.
Kegiatan di ikuti 14 orang seluruh Kepala Desa Kecamatan Ketapang,
para Tokoh masyarakat, Kecamatan Kecamatan Ketapang. Selain itu hadir pula para pejabat Kepolisian Sektor Ketapang.
Kapolsek Ketapang IPTU Abid Uais Al-Qarni Azis, S.T.K.,S.I.K
mengatakan, kegiatan Jumat Curhat yang kami laksanakan itu merupakan suatu bentuk aspirasi masyarakat di wilayah lingkungan hukum Polsek Ketapang.
“Kegiatan Jumat Curhat ini suatu kegiatan aspirasi masyarakat yang bertujuan peningkatan pada Kamtibmas sekaligus peningkatan pada pengamanan atas kejahatan dilingkungan hukum Polsek Ketapang,” ujarnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini, Ujar Kapolsek Ketapang merupakan suatu rencana tindak lanjut
dengan Sat Narkoba Polres Sampang bersama Forkopimcam Ketapang untuk lebih aktif dalam penyuluhan di sekolah sekolah terkait bahayanya akan penyalahgunaan Narkoba dan ancaman hukuman bagi para pengedar maupun pengguna, serta
memberdayagunakan masyarakat yang melibatkan para Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan para Tokoh agama setempat didalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sehingga bisa dilakukan penindakan secara hukum.
“Selain itu, Jumat Curhat ini untuk
meningkatkan peran Linmas dalam rangka upaya preemtif dan preventif terhadap pembawaan sajam dan memaksimalkan upaya represif oleh Polsek terhadap pembawaan sajam,” tambah dia.
Jumat Curhat juga berkoordinasi dengan Forkopimcam agar memberikan penyuluhan kepada para Kepala Desa,Tokoh Masyarakat (Tomas) agar di dalam tahap pelaksanaan Pemilu untuk tetap kondusif dan tidak terpengaruh dengan adanya berita berita hoax / hasutan yang bisa menimbulkan perselisihan antara pihak tertentu sehingga bisa terlaksana kegiatan pemilu dlm keadaan aman dan kondusif juga berjalan lancar sesuai harapan.
Kapolsek Ketapang mengajak untuk berkordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Ketapang disaat melakukan penyuluhan dan himbauan ke setiap desa-desa dalam mengantisipasi setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Ketapang sekaligus melakukan penindakan secara tegas dan terukur dalam penanganan tindak pidana yang terjadi sehingga masyarakat merasa aman dan tentram serta terlindungi dalam respon cepat dan kehadiran polisi ditengah tengah masyarakat. (rr/hn)