Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kakek 6 Cucu Ikuti Nikah Massal
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kakek 6 Cucu Ikuti Nikah Massal
DaerahTNI Polri

Kakek 6 Cucu Ikuti Nikah Massal

admin 3 years ago 745 Views
Puluhan pengantin nikah massal di Jombang

Seputarindonesia.net II JOMBANG- Ngadiran, kakek 68 tahun yang memiliki 6 cucu menjadi salah satu peserta nikah massal memperingati Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 di Polres Jombang.

Nikah massal dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua’dah, Selasa (5/7/2022) pagi. Diikuti 17 pasangan calon suami istri yang ada di seluruh wilayah Jombang. Salah satunya adalah Ngadiran dan Sadini adalah paling tua usianya. Usia keduanya terpaut 10 tahun. Ngadiran berusia 68 tahun, sedangkan Sadini usianya 58 tahun.

“Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan,” terang Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu’adah.

Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.

“Alhamdulillah dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi,” kata Ngadiran ditemui usai Ahad nikah.

Pedagang Pasar Induk Among Tani Zona Apel Batu Malang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jawa Timur
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.

“Saya dulu awalnya nikah siri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih. Sudah satu tahun ini saya menikah dengan istri saya,” ujarnya.

Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, nikah masal diikuti 17 pasangan tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya.

“Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah hari ini ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar,” kata AKBP Nurhidayat.

Pernikahan massal dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat. Nikah massal itu menggandeng Kemenag dan Baznas Kabupaten Jombang.

Menurut Kapolres Jombang, sebelum nikah massal, pasangan pengantin diverifikasi oleh Baznas. Menurutnya, ada syarat ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya keluarga yang belum sejahtera.

“Kami melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Nurhidayat menambahkan, Nikah massal tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat.

“Kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tapi betul-betul menjadi bentuk kesakralan dalam pernikahan. Semoga pasangan yang menikah ini langgeng sampai dunia akhirat, sakinah, mawaddah dan warahmah,” pungkasnya.(*)

TAGGED: nikahmassal, Peristiwa, polresjombang
admin July 6, 2022
Previous Article FRPB Adakan Bazar Baju Murah
Next Article Empat Predikat WBK Dicabut, Bagaimana dengan Samsat Kedung Cowek, Surabaya

Berita Lainnya

Pedagang Pasar Induk Among Tani Zona Apel Batu Malang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Jawa Timur

3 hours ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

2 days ago

Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet

2 days ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?