SEPUTARINDONESIA.NET– Saat ini, Kadiv Propam Mabes Polri sedang berkeliling daerah seluruh Indonesia. Seperti pada kunjungannya di Jawa Timur, Kamis (20/1/2022), malam dan langsung ke Mako Polrestabes Surabaya.
Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri mengatakan, jika kunjungannya ke daerah-daerah adalah perintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melaksanakan random sampling dan sudah tiga Polda.
Di Polda Jawa Timur sendiri, adalah Polda ketiga, dalam rangka memaksimalkan upaya mitigasi dan pencegahan secara dini pelanggaran-pelanggaran anggota.
Sambo menegaskan, terhadap anggota-anggota yang tidak melaksanakan tugas secara profesional, aturan yang jelas sudah ada dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Bahwa sangsi terhadap anggota-anggota yang tidak melaksanakan tugas secara profesional aturan yang ada sudah jelas, akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Namun menjadi catatan kami bahwa itu adalah upaya akhir, kita akan lakukam pencegahan kami sayang kepada anggota, harus bertanggung jawab kepada anggota untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sehingga pelanggaran-pelanggaran bisa dihindari secara dini,” tegas Sambo.
Sambo juga mengatakan, upaya pencegahan terjadinya pelanggaran HAM, pelanggaran anggota seperti yang dapatkan di beberapa Polres, bahwa ada hal kecil yang dilaksanakan sehingga munculah pelanggaran-pelanggaran yang kemudian menjadi besar.
“Divisi Propam hadir bersama Polda dan Polres untuk memaksimalkan upaya-upaya pencegahan, kami melaksanakan beberapa arahan kepada wilayah, membangun komunikasi antara pimpinan dan anggota kemudian memperkuat ideologi dari anggota,” jelas Sambo.
Anggota dilapangan untuk bisa terus untuk meningkatkan kemampuan, lebih mengutamakan upaya pencegahan. Pesan dari bapak Kapolri bahwa di wilayah harus selalu menjaga nama baik institusi, menjaga kehormatan dan menjaga kegiatan-kegiatan yang dilakukan sehingga bisa melayani masyarakat.
Kadiv Propam juga menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa pelaksanaan tugas pencegahan covid yang dilaksanakan di lapangan tidak kemudian menyebabkan pelayanan atau kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi turun atau menjadi tidak dilakukan secara maksimal.
“Masyarakat yang harusnya dilayan ini tidak terlayani dengan baik, itu mungkin maksud dan tujuan kami dari Divisi Propam Mabes Polri turun ke beberapa Polda dan Polres melakukan kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran,” pungkasnya.(*)