SURABAYA– Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilakukan di Surabaya Jawa Timur. Kali ini dikabarkan menjaring anggota DPRD Jatim.
KPK datang ke kantor DPRD Jawa Timur pada pukul 19.00 WIB, Wakil Ketua DPRD Jatim ST dan A Kasubag Risalah Sekretariat DPRD dikabarkan terjaring OTT.
Info yang didapat, keduanya diamankan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim.
Menurut salah satu anggota keamanan DPRD Jatim yang enggan disebut namanya menyebut, beberapa anggota polisi berpakaian lengkap dan Brimob Polda Jatim datangi DPRD Jatim.
“Iya, ada sekitar 20 personel menggunakan 4 mobil membawa dua orang anggota DPRD Jatim,” katanya.
Dilokasi, KPK juga menyegel ruang kerja keduanya. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi, apakah kedua pejabat itu ditangkap KPK terkait OTT.(*)