
Seputarindonesia.net II PAMEKASAN –Demi mencegahnya sebaran Covid-19, Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan dalam merayakan malam hari raya Idul Fitri, 1443 H.
Himbauan yang dilakukan Kapolres Pamekasan untuk lapisan masyarakat Pamekasan agar tidak melaksanakan Takbir keliling, dan Takbir malam Hari Raya Idul Fitri ini lebih baik dilaksanakan di Masjid atau di rumah untuk menghindari penyebaran covid-19,” Minggu (01/05/2022).
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Takbir keliling, konvoi kendaraan saat merayakan Idul Fitri dan memasang kenalpot Racing sehingga menimbulkan kebisingan yang akan mengganggu Masyarakat, ” ucap AKBP Rogib Triyanto.
Artinya, ini diharapkan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan, melainkan diisi dengan hal yang Positif, pesan Kapolres Pamekasan.
Kebijakan itu terpaksa diambil demi mencegah penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Kendati demikian, AKBP Rogib Triyanto memastikan, aktivitas takbir menyambut Idul Fitri tetap dapat dilaksanakan warga di masjid atau mushala masing-masing.
Selain itu pihaknya sudah melakukan imbauan ke tokoh agama untuk tidak menggelar takbir keliling dan lebih baik dilakukan di tempat yang semestinya, baik di masjid atau mushala. (hen)