SEPUTARINDONESIA.NET, SUMENEP –
Aliansi Masyarakat Peduli kemanusiaan bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terus menyuarakan keadilan dan kepastian hukum terhadap pelaku penembakan terhadap korban Herman,
Salah satu orator aksi Herman menyampaikan kasus penembakan terhadap korban Herman, masih menjadi gelap gulita harapan masyarakat untuk mendapatkan produk hukum yang berpihak kepada korban Herman,
Herman mengatakan Jelas produk hukum yang ada di wilayah Polres Sumenep, tidak mencerminkan kepribadian seseorang penegak hukum yang punya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya, Rabu (06/4/2022)
“Masyarakat sudah beberapa kali turun kejalan untuk menagih janji ucapan dari pihak polres Sumenep, bahwa akan di proses secara hukum, tapi sampai saat ini, pelaku penembakan terhadap korban Herman, belum ada perkembangan signifikan secara hukum, artinya apa hukum polres Sumenep kurang serius ketika berhadapan dengan anggota polres Sumenep,” ucap Herman saat orasi, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut Herman, sehingga masyarakat kabupaten Sumenep, tidak percaya lagi yang namanya penegak hukum khususnya Polres Sumenep, indikator nya adalah Kasus penembakan terhadap korban Herman, belum juga ada kejelasan apakah pelanggaran tindak pidana atau tidak, ini yang di butuhkan oleh masyarakat secara umum
Herman menambahkan Kasus pembunuhan terhadap korban Herman, bukan hanya dengan keluarga korban, tapi kasus tersebut menyangkut kemanusiaan seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep,
“Jika kasus penembakan terhadap korban Herman, di berhentikan atau biarkan berlama lama kasusnya, maka jelas di bawah pimpinan Polres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, tidak punya kemampuan untuk memproses pelaku Oknum aparat kepolisian Sumenep yang sudah jelas di mata Publik,” Tegasnya.
Selanjutnya kami dari Aliansi masyarakat peduli kemanusiaan terus mengawal sampai 5 orang anggota polres Sumenep di proses secara hukum,” pungkasnya.(*/hen)