Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kategori Risiko Tinggi, Sembilan Narapidana Dipindah ke Nusakambangan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kategori Risiko Tinggi, Sembilan Narapidana Dipindah ke Nusakambangan
DaerahPemerintahan

Kategori Risiko Tinggi, Sembilan Narapidana Dipindah ke Nusakambangan

admin 4 years ago 29 Views
Beresiko tinggi Kanwil Kemenkuham pindah narapidana

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Ada sebanyak Sembilan narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindah ke Pulau Nusakambangan. Kesembilan narapidana yang terjerat kasus narkotika akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, yaitu Lapas I Batu.

“Berangkat kemarin Selasa (31/5) pukul 21.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Pemberangkatan yang digelar di Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Pemidahan kesembilannya berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.

Zaeroji menjelaskan bahwa sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika. Vonisnya bervariasi. Paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun. Mereka adalah NAJ (vonis 5 tahun), FKB (6), NBP (5+2), BYH (8), PBE (8,5), SDW (10), NAW (11), KAD (13) dan SA (14). “Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika,” ujarnya. “Salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia,” imbuhnya.

Menurut pria kelahiran Samarinda itu, pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan. Salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi. Sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Untuk itu, mereka akan dipindahkan di lapas super maximum security. “Nantinya mereka akan ditempatkan menggunakan sistem ‘one man one cell’, yakni satu sel dihuni oleh satu warga binaan,” terang Zaeroji.

Sementara itu, Kadivpas memastikan proses pemindahan berjalan dengan aman dan kondusif. Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas/ rutan. “Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya.

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.
Kapal Meratus Line Angkut 1.140 Ton ‘Emas Hitam’ Ilegal, Dokumen Lolos Karena Ceroboh!
Mediasi Soal Tambang Emas Gunung Botak Buntu: Masyarakat Adat Tuntut Penyelesaian Hak Lahan
Tak Mempan Mediasi Sekolah, Siswa SMP Korban Bully di Wonokromo Trauma Berat, Minta Pindah ke SMPN 48.

Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan. Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas.

“Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” tuturnya.(*)

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin June 1, 2022
Previous Article Wanita 46 Tahun Tewas Dalam Kamar Mandi Hotel, Prianya Kabur
Next Article Pemkab Bojonegoro dan Tim Gabungan Siapkan Rekayasa Jalur Pemberangkatan CJH
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

3 days ago

Kapal Meratus Line Angkut 1.140 Ton ‘Emas Hitam’ Ilegal, Dokumen Lolos Karena Ceroboh!

3 days ago

Mediasi Soal Tambang Emas Gunung Botak Buntu: Masyarakat Adat Tuntut Penyelesaian Hak Lahan

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?