Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kejaksaan Negeri Buru Lidik Proyek Air Bersih Desa Batujungku
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kejaksaan Negeri Buru Lidik Proyek Air Bersih Desa Batujungku
DaerahHukum

Kejaksaan Negeri Buru Lidik Proyek Air Bersih Desa Batujungku

admin 2 years ago 818 Views
Pipa air bersih Desa Batujungku

NAMLEA- Proyek pembangunan jaringan air bersih yang berlokasi di Desa Batujungku, Kecamatan Batabual,Kabupaten Buru,Maluku,masuk dalam bidikan kejaksaan Negeri Buru.

Proyek yang diduga dikerjakan secara asal-asalan dan hingga saat ini tidak dinikmati masyarakat secara maksimal oleh masyarakat yang ada di desa tersebut mendapat perhatian dari tokoh pemudah setempat.

Anggaran pekerjaan proyek jaringan air bersih yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017 yang bernilai sebesar Rp. 700 juta.Di ketahui proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Jaya Batabual Persada.

Keluhan yang di sampaikan Iswar Wabula selaku tokoh pemuda Desa Batujungku bahwa, air yang diperuntukan dari hasil Pekerjaan Proyek di tahun 2017 yang lalu sampai saat ini tidak di nikmati masyarakat Batujungku.

“Proyek asal-asalan ini di duga kuat di kerjakan tidak sesuai dengan spek pekerjaan, yang mana tiang untuk penyangga pipa saja di buat dengan kayu cabang, selain itu seharusnya mata air yang di gunakan untuk bak penampung utama harus bersumber dari mata air yang kuat yang tidak kering jika musim Kemarau yang panjang selama 3-6 bulan,” ungkap Iswae, Senin siang (25/09/2023)

Terbukti Edarkan Sabu, Lentera Jagad Sudarmaji Dihukum 2 Tahun, Lolos dari Tuntutan Lebih Berat
Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.
Perkuat Transparansi Desa, JAMINTEL Kukuhkan ABPEDNAS Jatim dan Mantapkan Program ‘Jaga Desa’
Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!
Dicap “Bebas dalam 2 Hari”, DG Residen LRPPN-BI Surabaya Akhirnya Buka Suara: Saya Sedang Berjuang Sembuh, Jangan Difitnah!

Menurutnya, dari pekerjaan proyek tersebut dapat dinilai pasti adanya penyelewengan anggaran untuk pembelanjaan material serta alat-alat pekerjaan tersebut.

“Parahnya lagi proyek pembangunan jaringan air bersih ini tidak sampai di pemukiman warga masi kurang lebih 500 meter baru bisa sampai rumah warga,”jelasnya.

Pihaknya menduga sejumlah bahan yang digunakan merupakan bahan bekas untuk mendapatkan keuntungan secara besar.

“Kami menduga kuat pipa yang di gunakan juga merupakan pipa bekas, karena dalam pemasangan pipa tersebut ada sebagian besar pipa yang sudah berkarat, ini membutikan kalau proyek ini sengaja di buat asal – asalan demi mendapatkan keuntungan yang besar,” terangnya.

Lanjutnya, ia pun berharap pihak Kejaksaan Negeri Buru tidak menutup mata melihat proyek amburadul yang anggaran tersebut bernilai Rp.700 juta.

“Masyarakat sangat berharap kehadiran Kejaksaan untuk segera turun menginvestigasi kasus proyek tersebut, sebab proyek ini menghabiskan anggaran yang begitu besar yang tidak dapat dinikmati Masyarakat setempat,” pungkas dia.(*/bin)

TAGGED: buru, Korupsi, Maluku, Namlea
admin September 25, 2023
Previous Article Emak-emak Ganjar Presiden dorong geliat UMKM dan wisata pesisir
Next Article Kapolres Diminta KNPI Tindak Pemakai Senpi Untuk Berburu

Berita Lainnya

Terbukti Edarkan Sabu, Lentera Jagad Sudarmaji Dihukum 2 Tahun, Lolos dari Tuntutan Lebih Berat

5 days ago

Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Dorong Sinergi Rehabilitasi dan Pemberantasan Narkotika di Jatim.

7 days ago

Perkuat Transparansi Desa, JAMINTEL Kukuhkan ABPEDNAS Jatim dan Mantapkan Program ‘Jaga Desa’

1 week ago

Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?