Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kejaksaan Tanjung Perak Bongkar Dugaan ‘Makelar Kasus’ Narkotika dan Kampanye Negatif di TikTok, Duga Ada Serangan Balik Koruptor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Kejaksaan Tanjung Perak Bongkar Dugaan ‘Makelar Kasus’ Narkotika dan Kampanye Negatif di TikTok, Duga Ada Serangan Balik Koruptor
HukumKriminalPemerintahanPeristiwaTNI Polri

Kejaksaan Tanjung Perak Bongkar Dugaan ‘Makelar Kasus’ Narkotika dan Kampanye Negatif di TikTok, Duga Ada Serangan Balik Koruptor

Bcl 2 days ago 8 Views

​Surabaya,Seputarindonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu penyimpangan penanganan perkara narkotika yang santer beredar di media sosial, khususnya platform TikTok. Setelah melakukan pemeriksaan internal, Kejari memastikan tidak ada penyimpangan, namun justru menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana penipuan oleh oknum yang mengaku ‘makelar kasus’ dan menduga serangan masif di media sosial sebagai bagian dari upaya “Corruption Fight Back.”

​Perkara yang menjadi sorotan adalah kasus tindak pidana narkotika dengan terdakwa ABD SAKUR Bin MAT HARI (Perkara Nomor 1455/Pid.Sus/2025/PN Sby) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
​Terdakwa terbukti menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I dengan berat lebih dari 5 gram, melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009.
​Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati, S.H. menuntut terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan. Pada 20 Agustus 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan sedikit lebih ringan, yakni pidana penjara 9 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
​Bongkar Penipuan ‘Makelar Kasus’
​Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Tuntutan dan putusan dinilai telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
​Namun, pemeriksaan justru mengungkap adanya indikasi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku perantara (makelar kasus) kepada keluarga terdakwa.

​”Oknum ini telah meminta uang sebesar Rp 100 juta dari keluarga terdakwa dengan modus dapat membantu meringankan hukuman melalui komunikasi dengan JPU. Fakta menunjukkan, oknum tersebut sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan JPU yang bersangkutan,” jelasnya.
​Setelah putusan dijatuhkan dan keluarga mengetahui tidak ada keringanan, oknum tersebut diketahui telah menghabiskan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Lebih lanjut, oknum itu bahkan melakukan upaya intimidasi dan penjebakan terhadap JPU melalui pesan singkat, membuat narasi seolah-olah JPU meminta uang Rp 500 juta dan terjadi transaksi penyimpangan.
​Dugaan Kampanye Negatif Terorganisir di TikTok
​Kejari Tanjung Perak juga menemukan adanya kampanye negatif secara masif di TikTok yang diduga sengaja dibuat dan dioperasikan secara terorganisir.

​”Lebih dari 20 akun diduga baru dan tidak aktif pada konten lain. Konten yang diunggah hanya berfokus pada penyerangan terhadap Kejari Tanjung Perak. Pola penyebaran dilakukan serentak dan terkoordinasi, ini jelas bukan kebetulan,” ungkap Kasi intel Kejari Tanjung perak.

​Indikasi Kuat Corruption Fight Back
​Kejari Tanjung Perak menduga kuat pola serangan ini merupakan upaya sistematis “Corruption Fight Back” atau serangan balik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kinerja Kejari dalam penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi skala besar (mega korupsi) yang saat ini tengah disidik oleh Seksi Tindak Pidana Khusus.
​Serangan balik, sebagaimana diwanti-wanti Jaksa Agung RI, bertujuan melemahkan pemberantasan korupsi, antara lain dengan pengalihan isu, pemanfaatan media untuk narasi negatif, dan character assassination terhadap pejabat serta institusi penegak hukum.

Pesta Seks Gay Terbongkar di Hotel Midtown Surabaya: 34 Orang Diciduk, Diotaki Admin Grup WhatsApp
Skandal Narkoba Guncang Dunia Malam Surabaya: Pengusaha Hiburan dan DJ Ditangkap Basah di Hotel
Wartawan Diintimidasi di Ruang Sidang PN Surabaya, ‘Mata Melotot Sok Jagoan’ Jadi Sorotan!
PEMBELAAN DICUEKIN! Ketua Hakim PN Surabaya Asyik Ngobrol Saat Terdakwa KDRT Bacakan Pledoi
Gelapkan Uang Penjualan Rp 44 Juta, Sales Online di Surabaya Divonis 16 Bulan Penjara

​”Modus serangan terhadap Seksi Pidana Umum dengan isu perkara narkotika yang sudah inkracht ini diduga merupakan strategi untuk melemahkan kredibilitas institusi secara keseluruhan, agar berdampak pada penanganan perkara korupsi yang sedang berproses,” tegas Iswara kasi intel Kejari Tanjung Perak.

​Komitmen Kejari Tanjung Perak
​Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Institusi ini menegaskan tidak akan surut menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan serangan balik. Pemberantasan tindak pidana korupsi akan terus menjadi prioritas utama.

TAGGED: kejari tanjung perak, Markus, Politik
Bcl October 21, 2025
Previous Article Uncle Fu, Kopitiam Gaya Baru di Surabaya: Sajikan Sensasi Teh Poci Mini dan Dimsum Sehat Tanpa MSG
Next Article Gelapkan Uang Penjualan Rp 44 Juta, Sales Online di Surabaya Divonis 16 Bulan Penjara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pesta Seks Gay Terbongkar di Hotel Midtown Surabaya: 34 Orang Diciduk, Diotaki Admin Grup WhatsApp

11 hours ago

Skandal Narkoba Guncang Dunia Malam Surabaya: Pengusaha Hiburan dan DJ Ditangkap Basah di Hotel

22 hours ago

Wartawan Diintimidasi di Ruang Sidang PN Surabaya, ‘Mata Melotot Sok Jagoan’ Jadi Sorotan!

1 day ago

PEMBELAAN DICUEKIN! Ketua Hakim PN Surabaya Asyik Ngobrol Saat Terdakwa KDRT Bacakan Pledoi

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?