SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memberikan klarifikasi terkait unggahan di akun Instagram @ssc_politik pada Kamis (23/1/2025). Unggahan tersebut menampilkan foto yang menarasikan bahwa tersangka Ivan Sugianto berada di luar tahanan. Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, SH., MH., menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Putu menjelaskan kronologi penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya telah dilakukan pada 9 Januari 2025. Setelahnya, Ivan Sugianto ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 21 Januari 2025, dengan jadwal sidang pertama pada 5 Februari 2025.
Pengecekan langsung oleh JPU dan Tim Intelijen Kejari Surabaya ke Rutan pada 23 Januari 2025 memastikan bahwa Ivan Sugianto masih ditahan dan tidak berada di luar rutan. Kejari Surabaya menegaskan bahwa unggahan akun @ssc_politik tersebut menyesatkan dan tidak bertanggung jawab.
“Kami langsung mengecek di rutan medaeng, Tersangka masih ada di dalam rutan unggahan tersebut saya pastikan hoax” ucap Kasi Intel kejari surabaya, Putu Arya.