SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Unit Reskrim Polsek Sukolilo kembali menjalankan tugasnya dengan membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang dikenal sebagai bandit curanmor. Insiden ini terjadi ketika keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Slamet di Jalan Kalisari Sayangan, Surabaya.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Dedi (41) asal Sampang, Madura, dan Fuad (31) warga Jalan Sencaki Surabaya. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menuju Jalan Kedung Mangu Kenjeran, Surabaya, dengan membawa hasil curian.
Penangkapan terjadi saat anggota patroli memergoki keduanya dan mencoba menghentikan laju sepeda motor yang mereka kendarai. Namun, saat dihentikan, pelaku malah melawan dengan menabrakan sepeda motor mereka ke arah petugas. Dalam situasi yang semakin memanas, petugas memberikan tembakan peringatan. Tidak terduga, kedua pelaku tetap melawan dan terus menabrak petugas.
“Anggota terpaksa melumpuhkan mereka dengan menembak keduanya di bagian kaki. Itu setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan,” jelas Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, Rabu (20/11/2024).
Setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit akibat luka tembak, kedua pelaku, yang diketahui sebagai spesialis pencurian sepeda motor, dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T dan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam aksinya.