BURU – Penertiban aktifitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru,kembali dilakukan. Ada sebanyak 204 personil gabungan TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (04/08/2022).
Penertiban aktifitas PETI di Gunung Botak tersebut menyasar tenda-tenda penambang, dan lobang tambang dengan membakar tenda-tenda dan lobang tambang yang ditinggalkan para penambang sejak Rabu malam hingga Kamis pagi karena mengetahui akan ditertibkan oleh petugas gabungan.
Hasil pantau wartawan media ini dilapangan para penambang telah mulai berkemas dan meninggalkan lokasi Gunung Botak sejak Rabu malam sampai Kamis dini hari.
Selain juga, ribuan tenda telah ditinggalkan para penambang saat dilakukan penertiban. Begitu pula nampak lubang-lubang tambang, bak-bak rendaman, dan tembak larut serta dompeng ditinggalkan pemiliknya.
Penertiban yang merupakan giat rutin Kepolisian Resort Pulau Buru ini dipimpin langsung oleh PS. Kabag OPS, AKP Uspril W. Futwembun, S.Sos, MH.
Dilokasi penertiban Gunung Botak, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin saat dimintai keterangan menyampaikan bahwasanya kegiatan penertiban ini merupakan kegiatan rutin Polres Pulau Buru yang melibatkan TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kegiatan kali ini merupakan giat rutin Polres Pulau Buru di wilayah PETI (penambang emas tanpa ijin) yang masih statusnya ilegal, dengan melibat sekitar 200 personil yang terdiri dari TNI-POLRI, dan Sat Pol PP,” ungkap Djamaluddin.
Lebih lanjut dijelaskan dalam kegiatan penertiban apabila tidak selesai hari ini, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan esok hari.
“Akan melihat kondisi hari ini, apabila belum selesai kami akan lanjut lagi,” terang Djamaluddin saat ditanya Wartawan terkait berapa hari progres penertiban.
Pada kesempatan ini pula Djamaluddin menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dikoordinasikan dengan pihak TNI dan Pemda untuk selanjutnya bersama-sama menertibkan. (*/am)
Editor/Publisher: Bairi.