SURABAYA-Apes bagi SZ, wanita asal Pandanwangi, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang ini. Niat ingin membantu teman prianya yang dikenal dari Facebook (FB), petaka malah menghampirinya.
Motor kesayangannya digondol pria itu yang sebelumnya dicarikan kost disamping kamar korban SZ di Pakis Gunung Gg. I no. 133 A , Kota Surabaya.
Pelaku pencuri motor itu,
Aris Setiawan (40) asal Pondok Jengkol, RT/RW 02/05, Kelurahan Medang, Kec. Pagedangan, Tangerang.
Setelah korban melapor, unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit AKP Zainul Abidin membekuk AS
pada, Sabtu 17 Maret 2023, di Desa Piasa Kulon, Kec. Somagede, Kab. Banyumas, Jawa Tengah.
“Jadi, antara pelaku dengan korban ini kenal melalu media sosial facebook, kemudian pelaku berpura-pura mencari tempat kos, dan mendapatkan di sebelah tempat kos korban,” kata Akbp Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (19/3/2023).
Lanjut Kasat,,kemudian Pada 26 November 2022, ketika korban sedang mandi, tanpa sepengetahuannya, pelaku masuk kedalam kamar kos korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA.
Tim opsnal Resmob yang melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku ini kabur ke wilayah Jawa Tengah guna menghidari kejaran polisi.
Usai mengamankan pelaku diwilayah Banyumas, selanjutnya tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang juga diamankan, sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA serta rekaman CCTV. Pelakunya dijerat dengan Pasal 363 KUHP.(*)