Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kepala Desa di Jember Ditetapkan Polres Sebagai Tersangka Kasus Pupuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kepala Desa di Jember Ditetapkan Polres Sebagai Tersangka Kasus Pupuk
DaerahKriminal

Kepala Desa di Jember Ditetapkan Polres Sebagai Tersangka Kasus Pupuk

admin 4 years ago 40 Views
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo

SEPUTARINDONESIA.NET– Kepala Desa Bangsalsari yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jember, Nurkholis ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pupuk oleh Polres Jember.

Kepastian penetapan Nurcholis sebagai tersangka dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat di konfirmasi, Kamis (3/2/2022).
“Iya betul, untuk lebih detailnya hubungi Kasat (Reskrim) AKP Komang,”katanya melalui pesan WA.

Menurut informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus pupuk ini disupervisi langsung oleh Polda Jatim.

Tersangka Nurkholis sendiri ternyata pernah tersandung masalah serupa. Sekitar awal tahun 2014 lalu, polisi menggrebeg salah satu rumah yang dijadikan pabrik insektisida palsu, di Desa Karang Semanding, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Dalam penggrebegan tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang peracik bernama Buchori dan Mansur. Kedua peracik tersebut kepada polisi mengaku bekerja atas perintah Nurkholis. Atas pengakuan dua tersangka tersebu Jajaran Satreskrim Polres Jember kemudian menangkap dan menahan Nurkholis.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

Kala itu Nurkholis belum menjadi kepala desa. Nurkholis terpilih menjadi kepala desa dalam Pilkades serentak tahun 2019 lalu.

Modus tersangka dengan mencampur atau mengoplos insektisida asli bermerek Furadan 3G dengan insektisida palsu bikinan mereka sendiri.

Nurkholis di depan polisi mengaku insektisida palsu bikinan mereka hanya terbuat dari pasir halus yang dicampu cat berwarna ungu dan air.

Insektisida bikinan mereka kemudian dioplos oleh para pelaku dengan insektisida asli dengan perbandingan 1 banding lima. Hasil oplosan tersebut kemudian di jemur atau disangrai.

Setelah kering insektisida abal-abal itu kemudian dikemas dengan kemasan Furadan 3G palsu yang dipesan di kota Malang.(*)

TAGGED: Jember, Korupsi, Peristiwa, Polresjember
admin March 3, 2022
Previous Article Puan Maharani di Jatim, Didampingi Forkopimda
Next Article Bawa Sajam Dijalanan, Residivis ini Ngaku Bikin Konten

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

2 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

2 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

2 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?