Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Untuk kesekian kalinya, arena aduan Doro (Tarung burung merpati) di wilayah Ploso, Surabaya kembali digrebek petugas gabungan dari Kecamatan, Polsek Tambaksari dibeckup Polrestabes Surabaya, Minggu (26/6/2022).
Diketahui, beberapa waktu lalu, tempat yang sama pernah dibongkar dan Pegupon dibakar. Terhitung sudah 6 kali penggrebekan.
Mengetahui akan ada penertiban, beberapa diantaranya diturunkan sendiri oleh pemiliknya sebelum diturunkan paksa dan kembali dibakar oleh petugas.
Menurut informasi, dilokasi tersebut menjadi tempat judi burung merpati Doro dan juga dadu di area Karang Asem, Ploso Tambaksari Surabaya. Jika sore hari kerap ramai dan menggangu aktifitas warga sekitar.
Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhiyar mengatakan, anggota gabungan tiga pilar, Polsek, Kecamatan dan Koramil Tambaksari melakukan penindakan dan penggerebekan lokasi yang dugaannya ada judi burung merpati di wilayah Karang Empat atau Ploso.
“Penertiban kali ini yang ke 6 kalinya, lokasi tempat dugaan judi burung dara, peguponnya kita turunkan semua dan harus tidak ada aktifitas perjudian burung merpati lagi,” kata Akhiyar, Minggu (26/6/2022).
Kapolsek juga kembali menghimbau agar pemilik rumah burung Merpati tidak lagi mendirikan kembali. “Karena laporan yang masuk kepada petugas setiap harinya tempat itu ramai pemain apalagi pada Sabtu atau hari Minggu,” tambah Akhiyar.
Kepada semua warga diharapkan untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, juga dadu di Ploso Bogen tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya. (*)