SURABAYA-Ribuan pengurus di 33 Provinsi Tim Hukum Nasional (THN) Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) sudah dideklarasikan dan siap mengawal tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Salah satu tugas dari THN Amin adalah memastikan seluruh tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang benar, jujur dan adil.
Ketua Koordinator Andry Ermawan mengatakan, untuk saat ini THN telah memiliki ribuan pengurus di 33 Provinsi diantaranya Advokat aktif maupun beberapa tokoh Hukum yaitu mantan Ketua MK, mantan petinggi Polri, dan sejumlah Pejabat Negara. Sedangkan di Jawa Timur (Jatim) telah resmi dibentuk oleh Ketua Umum Tim Hukum Nasional yaitu Dr. Ary Yusuf Amir, S.H., M.H. pada tanggal 30 Oktober 2023 dengan SK nomor 02/SK/THN/X/2023 dengan menunjuk tokoh Advokat Jawa Timur yaitu Andry Ermawan, S.H. sebagai Ketua THN Provinsi Jawa Timur dan Ibrahim Hamdi, S.H.I sebagai Sekretaris dan Bobyanto Gunawan, S.H. sebagai Bendahara. Lalu pengurusnya yaitu dari beberapa Advokat senior serta seorang Advokat yang juga publik figur Jawa Timur yaitu Renald Christoper, S.H. yang lebih dikenal dengan MC. Renald Rejo sebagai Wakil Sekretaris THN Amin Jatim.
“Untuk THN Amin di Jatim ada ratusan pengurus yang beranggotakan Advokat yang ada di beberapa daerah diantaranya Sidoarjo, Malang Raya, Kediri, Banyuwangi, Madura, Jember, Jombang, Mojokerto, Ngawi, Pasuruan, Gresik, Kertosono, Nganjuk, Situbondo,”kata Andry, Jumat, (15/12).
Lebih lanjut, Andry menjelaskan, THN Amin ini sendiri nantinya akan turun langsung di lapangan untuk memastikan jalannya Pemilu 2024 berjalan tanpa kecurangan. Sedangkan THN Amin sudah dibekali pendidikan dengan mengikuti pendidikan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pemilu 2024. “Mereka sudah mengikuti diklat Mahkamah Konstitusi Pusdiklat MK-Cisarua Bogor serta mengadakan pelatihan saksi untuk saksi TPS baik dari internal maupun saksi yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk mengawal Pemilu 2024 yang bersih dari kecurangan dengan salah satu cara mengirimkan alat bukti baik berupa foto maupun video kecurangan jika terjadi di daerah masing-masing selama proses Pemilu 2024 pada aplikasi yang dibuat oleh THN Amin maupun Tim Kemenangan Daerah Amin Jatim,”jelasnya.
Andry menjelaskan tentunya akan membikin instruktur sampai Tim Hukum Amin di daerah kecamatan dan juga mengawasi semua pada masa-masa kampanye. Misalnya ketika ada pelanggaran-pelanggaran terhadap pemilu, tentunya tim hukum akan turun dan advokasi para relawan-relawan yang mendapat laporan maupun diimitasi pada masa pemilu. “Fungsi dari Tim Hukum Amin ini bisa dijalankan dengan baik, sehingga terbentuk atau menghasilkan pemilu yang jujur, adil dan bersih,”tutupnya. (hfn/irm)