Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: *Komisi B desak pengembang apartemen segera selesaikan kompensasi ke warga Panduk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Peristiwa > *Komisi B desak pengembang apartemen segera selesaikan kompensasi ke warga Panduk
PeristiwaPolitikSosial Budaya

*Komisi B desak pengembang apartemen segera selesaikan kompensasi ke warga Panduk

Irman 3 years ago 38 Views
Wakil ketua komisi B Anas Karno

SURABAYA-Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menyusul keluhan warga Jl. Panduk Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Mejoyo yang resah, karena dampak merugikan akibat pembangunan apartemen. Ditambah pula, belum tuntasnya kompensasi pasca dampak tersebut.

RDP yang digelar Jumat (18/08/2023) dihadiri perwakilan warga Panduk, lalu PT Tanrise sebagai developer apartemen dan PT Wika selaku pelaksana proyek pembangunan.

“Kerusakan sekitar 40 rumah retak, kemudian kebisingan akibat jam lembur yang diatas jam 10 malam. Ditambah lagi banyak debu dan sampah yang beterbangan dilingkungan warga,” ujar Awang salah satu perwakilan warga terdampak.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, RDP yang digelar Komisi B merupakan tindak lanjut dari keluhan warga.

“Sebelumnya saya juga sudah datang kelokasi dan memang benar ada dampak yang ditimbulkan akibat proyek tersebut,” terangnya.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya
Halal Bihalal Warga Kupang Panjaan, Pererat Silaturahmi dalam Suasana Hangat

Lebih lanjut Legislator Fraksi PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut mengatakan, warga mengeluh karena belum ada solusi dari pihak pelaksana proyek atau dari pengembang, karena dampak yang merugikan tersebut.

“Mereka ini belum menerima kompensasi dari dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek,” tegas Anas.

Komisi B mendesak supaya warga segera diberikan kompensasi, setelah dampak merugikan yang dirasakan, dari pembangunan apartemen tersebut.

“Kami beri waktu satu minggu agar berunding dengan warga. Dan kami akan panggil lagi nanti, kalau kompensasi belum diberikan,” ujar Anas Karno.

Sementara itu Dian Angraini legal corporate PT Tanrise berjanji pihaknya akan menjalin komunikasi dengan internal perusahaan dan warga.

“Kami akan komunikasikan kembali kepada warga dan perusahaan. Kasih kami waktu untuk menunjukkan itikad baik kami,” ujarnya. (irm)

TAGGED: DPRD kota Surabaya
Irman August 19, 2023
Previous Article Layanan CC 112 Gratis, Pemkot Surabaya Imbau Warga Tidak Takut Lapor Jika Mengalami Kebakaran
Next Article HUT RI ke 78 Ala PKL Lesehan Suramadu, Lurah Tambak Wedi Beri Support
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

7 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?