SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Komisi C DPRD Jawa Timur dalam Rapat Paripurna kamis,14/10/24. menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Komisi C menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penurunan target yang disebabkan oleh UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Komisi C mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan kinerjanya agar target PAD sebesar 12 Trilyun 893 Milyar 265 Juta 937 Ribu 407 Rupiah dapat tercapai,” ujar Juru Bicara Komisi C, Hartono S.Kom.
Komisi C juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak perekonomian dan sumber PAD. Komisi C akan melakukan kajian mendalam terhadap BUMD dan seluruh anak perusahaannya, serta meminta Pj. Gubernur untuk segera mengisi jabatan pengurus yang masih kosong di beberapa BUMD.
“Komisi C juga mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya penataan aset-aset idle yang membebani APBD,” tambah Hartono.
Terkait Retribusi Daerah dan Lain-Lain PAD Yang Sah, Komisi C menekankan pentingnya peningkatan kinerja pendapatan mengingat potensi riil yang ada masih bisa ditingkatkan.
“Komisi C berharap target PAD di APBD 2025 dapat tercapai dan mendukung pembangunan di Jawa Timur,” pungkas Hartono.