SURABAYA– Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan, proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di kawasan Surabaya Timur menelan anggaran APBD sebesar Rp500 miliar.
Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah menjelaskan, Pemkot Surabaya akan membangun rumah sakit di kawasan Penjaringan Sari Surabaya Timur pada tahun 2023, dengan menggunakan anggaran mulitiyears tiga tahun dari APBD Kota Surabaya.
“Tapi kemarin dari hasil evaluasi Gubernur Jatim, bahwa multiyears APBD itu hanya dua tahun, dan tidak perlu di paripurnakan, jadi langsung jalan untuk rencana pembangunan rumah sakit Surabaya Timur ini,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (26/12/22).
Ia menerangkan, proyek rumah sakit ini direncanakan menelan anggaran Rp500 miliar lebih, dimana tahun pertama dianggarkan sebesar Rp300 miliar untuk manajemen kontruksi, dan sisanya di tahun ke dua tahun 2024.
“ Karena ini masih tahap awal perencanaan, jadi Komisi D akan terus sharing dengan Pemkot Surabaya,” terang politisi muda PDIP Surabaya ini.
Yang jadi pertanyaan kami di Komisi D, kata Ning Kaka sapaan Khusnul Khotima, mengapa rumah sakit Surabaya Timur ini dikhususkan untuk rumah sakit Ibu dan Anak, mengapa tidak kemudian rumah sakit dengan spesifikasi tertentu misalnya.
Kedua, tambah Khusnul, karena proyek ini multiyears, maka dinas terkait harus melihat time line yaitu, kapan harus lelang, karena manajemen konstruksi itu kan butuh waktu tiga bulan.
“ Agar ini menjadi langkah kepastian bagi Pemkot Surabaya untuk membangun rumah sakit di Penjaringan Sari Surabaya Timur,” terang Khusnul.
Dirinya kembali mengatakan, seyogyanya proyek pembangunan rumah sakit ini secepatnya dikerjakan, hanya saja karena anggaran kesehatan ini merupakan anggaran terbesar dalam postur APBD Kota Surabaya setelah pendidikan, maka kami harap jangan terlalu fokus ke proyek rumah sakit ini.
“Tapi juga wajib di alokasikan ke layanan-layanan kesehatan lainnya seperti, anggaran untuk Puskemas. Jadi pembangunan rumah sakit ini jangan sampai mengganggu anggaran layanan kesehatan lainnya, sesuai apa yang sudah disepakati dalam pembahasan APBD,” pungkasnya. (irm)