Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kompak Masuk Penjara, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kompak Masuk Penjara, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi
KriminalPeristiwa

Kompak Masuk Penjara, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

admin 3 years ago 127 Views
Tiga pecandu sabu sabu

SEPUTARINDONESIA.NET– Tiga pria diduga pecandu narkotika jenis sabu-sabu dibekuk oleh jajaran Polsek Asemrowo, Polres Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka yang ditangkap, MIH(31) Jalan Jeruk Gg. Pinggir Surabaya, JA (27) asal Jalan Kebonsari Surabaya dan HM (31) asal Jalan Kebonsari Tengah Surabaya.

Mereka diamankan pada, Jumat 28 Januari 2022, pukul 17.00 WIB, saat anggota anggota Reskrim Polsek Asemrowo patroli Kamtibmas mendapat informasi adanya orang tanpa hak memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah didalami kemudian diselidiki hingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. “Awalnya dua orang sesuai informasi yang diamankan lebih dulu yakni JA dan HM,” kata Kompol Hari, Kapolsek Asemrowo, Sabtu (29/1/2022).

Keduanya diamankan di depan Indomart jalan Karah yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu ditemukan saat penggeledahan.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Ternyata, sabu itu juga disebut milik orang lain. Setelah dikembangkan Polisi berhasil menangkap MIH. “Saat diintrogasi, barang tersebut dibelinya dari seorang yg bernama I (DPO) saat ini dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.

Ketiga tersangka beserta barang buktinya kemudian diamankan di Polsek Asemrowo untuk jalani tes urine di Poliklinik Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga dilakukan penahanan.

Dari tiga pria ini, barang bukti yang disita, poket plastik kecil berisi sabu berat 0,57 gram, 2 buah wadah rokok, HP merk Oppo A5 warna hitam, 2 buah pipet kaca, plastik klip kosong bekas wadah sabu, 15 plastik klip kosong, botol plastik bekas yang dilubangi tutupnya dan 2 sedotan warna putih.

“Kita jerat ketiganya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) dan 132 Ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek.(*)

TAGGED: Peristiwa, Polisi, Polrestanjungperak, polsekasemrowo, sabu
admin January 29, 2022
Previous Article Kapolri Akan Tingkatkan ‘Boster’ di Pulau Bali
Next Article Terdampak Dan Terisolir Akibat Banjir di Lamongan, Polisi Bagikan Sembako

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

3 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?