Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kondang Kusumaning Ayu Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Implementasi UU Narkotika
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Kondang Kusumaning Ayu Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Implementasi UU Narkotika
Bisnis dan EkonomiKesehatanPemerintahanPeristiwaSosial Budaya

Kondang Kusumaning Ayu Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Implementasi UU Narkotika

Bcl 6 hours ago 4 Views

Surabaya,Seputarindonesia net – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Kondang Kusumaning Ayu, menekankan pentingnya penguatan regulasi serta dukungan anggaran dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum penyerapan aspirasi masyarakat yang digelar Selasa (24/02) di Gedung DPD RI Jawa Timur. Kegiatan itu turut menghadirkan unsur pemerintah, BNNP Jawa Timur, serta lembaga rehabilitasi narkotika seperti LRPPN-BI dan GMDM.

Dalam paparannya, Kondang menyebut bahwa perang melawan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Menurutnya, strategi rehabilitasi yang berkesinambungan harus menjadi pilar utama dalam implementasi undang-undang tersebut.

“Komitmen negara dalam memberantas narkotika harus dibuktikan dengan dukungan anggaran yang memadai. Tanpa itu, lembaga pemerintah maupun rehabilitasi berbasis masyarakat tidak akan mampu bekerja secara optimal,” ujarnya.

Ia mengakui, semangat rehabilitasi terhadap pengguna narkotika sudah semakin menguat. Namun, realisasinya di lapangan masih dihadapkan pada persoalan klasik, yakni keterbatasan biaya dan akses layanan bagi masyarakat kurang mampu.

Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!
Dicap “Bebas dalam 2 Hari”, DG Residen LRPPN-BI Surabaya Akhirnya Buka Suara: Saya Sedang Berjuang Sembuh, Jangan Difitnah!
Diringkus Saat ‘Nunggu’ Pasien, Remaja Pengedar Sabu di Surabaya Keok Bawa 7 Poket Kristal Haram!
Tepis Isu Liar, LRPPN-BI Pastikan Rehabilitasi Pasien DG Sesuai SOP TAT BNN dan Masih Berjalan
Belum Usai Kasus Ekstasi, Bos Valhalla Ivan Kuncoro Kini Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kondang menilai perlu adanya regulasi turunan yang secara khusus mengatur mekanisme pembiayaan bagi pengguna narkotika yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk menjalani rehabilitasi. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan solusi agar proses pemulihan tidak terhambat faktor ekonomi.

Dalam diskusi tersebut, ia juga mengapresiasi kontribusi lembaga rehabilitasi swadaya masyarakat. Salah satunya metode Hipnotherapika yang diterapkan LRPPN-BI, dengan pendekatan psikologis serta terapi pemulihan terpadu sebagai alternatif pendukung proses penyembuhan pecandu.

“Kita tidak sedang berbicara tentang persaingan antar lembaga. Tujuan kita sama, yakni Indonesia bebas narkoba. Yang diperlukan adalah sinergi dan kolaborasi,” tegasnya.

Di sisi lain, Kondang mendorong penguatan langkah preventif melalui edukasi sejak dini. Ia mengusulkan integrasi kurikulum anti-narkoba di lingkungan sekolah sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, ia memastikan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Permasalahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga, dan masyarakat harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

TAGGED: Dpd ri, Hypnoterapy, Kondang kusumaning ayu, Lrppn-bi, rehabilitasi, Surabaya
Bcl February 24, 2026
Previous Article Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!

1 day ago

Dicap “Bebas dalam 2 Hari”, DG Residen LRPPN-BI Surabaya Akhirnya Buka Suara: Saya Sedang Berjuang Sembuh, Jangan Difitnah!

2 days ago

Diringkus Saat ‘Nunggu’ Pasien, Remaja Pengedar Sabu di Surabaya Keok Bawa 7 Poket Kristal Haram!

2 days ago

Tepis Isu Liar, LRPPN-BI Pastikan Rehabilitasi Pasien DG Sesuai SOP TAT BNN dan Masih Berjalan

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?