Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kost Digrebek, Pria dengan Puluhan Poket Siap Edar Diamankan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kost Digrebek, Pria dengan Puluhan Poket Siap Edar Diamankan
KriminalPeristiwa

Kost Digrebek, Pria dengan Puluhan Poket Siap Edar Diamankan

admin 3 years ago 109 Views
Pelaku dan barang bukti sabu dan pil koplo

SEPUTARINDONESIA.NET– Polrestabes Surabaya unit Resnakoba menggrebek kamar kost Desa Bringin Kecamatan Taman Sidoarjo, Rabu 02 Februari 2022.

Selain mengamankan satu orang pria, Unit I Satresnarkoba juga mengamankan puluhan poket sabu siap edar dari pelaku berinisial IK (38) yang tinggal kost Desa Bringin Kecamatan Taman Sidoarjo.

Saat penggerebekan, kurang lebih pukul 20.00 WIB, di kost Desa Bringin Bendo Kecamatan Taman Sidoarjo petugas berhasil mengamankan Tersangka IK dan selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diakui milik dia.

Keterangan Tersangka IK, awalnya mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons dengan cara dititipi oleh seseorang jaringan Lapas untuk dijual.

“Orang jaringan Lapas itu berinisial ER. Dia mendapatkannya pada, Selasa 01 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB didepan Domino’s Pizza Kedungdoro,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (25/2/2022).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Dari barang serbuk putih sabu sebanyak 1 ons itu lanjut Kasat, sudah 15 poket yang telah diantarkan kepada pembeli. Sedangkan pil double L sebanyak 5000 butir pada pertengahan bulan Desember 2022 dan sudah diantarkan kepada pembeli.

“Sisa barang milik dia, sudah dilakukan penyitaan sewaktu melakukan penangkapan,” tambah Mirzal ke seputarindonesia.

Tersangka IK mengaku sudah seringkali menerima titipan narkotika jenis sabu dan pil double L dari ER dengan maksud untuk diserahkan kepada pembeli sejak bulan Agustus 2021.

“Untuk upah, tersangka mengaku mendapatkan saat mengantarkan narkotika jenis sabu dan pil double L dari ER sekitar 1-2 juta,” pungkas Kasat.

Dia kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Barang bukti yang disita, 12 bungkus plastik klip diduga Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 87,62 gram serta bungkusnya, 11 butir pil warna putih berisi double L, 2 pak plastik klip, 2 skrop, kotak HP, timbangan elektrik, Buku catatan, alat pres, ATM dan 2 HP.(*)

TAGGED: Kriminal, lapas, Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu, Satresnarkoba
admin February 25, 2022
Previous Article Terkait WNA Asal Palestina, Kemenkumham Kordinasi dengan Polres Pasuruan
Next Article Motor Wanita Ojol Korban Pencurian Diserahkan Oleh Kapolda Jatim

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

21 hours ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

1 day ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

6 days ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

7 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?