SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET- Jelang Pemilu 2024, suasana politik di Surabaya memanas. Terutama dengan munculnya fenomena “kotak kosong” di beberapa daerah, termasuk Surabaya. Di tengah situasi ini, warga RW 2 Kelurahan Simolawang dan Ibu-ibu PKK serta KSH RT 03 RW 08 Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, mendeklarasikan dukungan mereka untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji. Deklarasi ini dilakukan di tengah masa kampanye, menimbulkan pertanyaan besar terkait netralitas Bawaslu Surabaya.
Deklarasi tersebut diiringi dengan seruan “Lawan Kotak Kosong”, yang menjadi jargon Eri Cahyadi-Armuji dalam kampanye mereka. Namun, deklarasi dukungan yang melibatkan warga dan organisasi masyarakat ini menimbulkan kecurigaan, mengingat potensi pelanggaran aturan kampanye yang bisa terjadi.
“Kami heran, Bawaslu kok diam saja. Deklarasi ini kan jelas-jelas berpotensi melanggar aturan kampanye. Kenapa tidak ada teguran atau tindakan apapun dari mereka?” ujar Santoso, salah satu warga yang mempertanyakan sikap Bawaslu Surabaya.
Keheningan Bawaslu Surabaya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah mereka menganggap deklarasi ini tidak melanggar aturan atau memang sengaja memilih untuk tidak mengambil tindakan?
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu harusnya bersikap adil dan tegas dalam menegakkan aturan kampanye, tanpa pandang bulu. Kenapa mereka terkesan membiarkan deklarasi ini terjadi?” tambah Santoso.
Deklarasi dukungan ini menjadi sorotan karena dinilai dapat memicu kecurigaan terhadap netralitas Bawaslu Surabaya. Ketidakjelasan sikap Bawaslu Surabaya terkait deklarasi dukungan ini menimbulkan pertanyaan dan keraguan di tengah masyarakat. Mereka berharap Bawaslu dapat memberikan penjelasan dan tindakan yang tegas untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024.
Novli Bernado Thyssen Ketua Bawaslu dihubungi melalui telepon untuk mendapatkan konfirmasi terkait deklarasi dukungan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.
Deklarasi dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa suhu politik di Surabaya mulai memanas menjelang Pemilu 2024. Di tengah situasi ini, masyarakat berharap Bawaslu Surabaya dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga netralitasnya dalam mengawasi jalannya Pemilu.