Surabaya – Kasus pencurian aki mobil mercy yang di alami oleh JAS (63) warga asal Sidoarjo, Ketika akan Melihat mobil miliknya sepulang dari pekanbaru,Kaget melihat mobilnya dalam keadaan 4 ban kempes dan aki mobilnya hilang, atas kejadian tersebut JAS di dampingi kuasa hukumnya sempat melaporkan kehilangan aki dari kendaraan jenis Mercy ke Polrestabes Surabaya, Kamis (18/1/2024).
Akibat kejadian yang dialami, pengusaha itu mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta. Ia menyertakan sejumlah bukti-bukti lengkap serta autentik kepemilikan barang yang hilang sehingga laporan diterima dan muncul LP/B/81/I/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Polrestabes Surabaya pun akhirnya melimpahkan berkas tersebut ke Polsek Sawahan untuk dapat menangani kasus yang ada di wilayahnya tersebut.
Ketika di hubungi melalui seluler handphone Kuasa Hukum JAS pun menanyakan kasus tersebut dan mempertanyakan kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasusnya tersebut yang dianggapnya lambat dalam menanggani kasus yang menimpa klien’nya hingga kini belum ada pemanggilan pemeriksaan sama sekali.
“Klien kita belum ada pemanggilan sama sekali terkait kasus tersebut mas, coba sampeyan tanyakan ke polsek sawahan katanya sudah di limpahkan kesana, ada apa kok belum ada pemanggilan terkait pelapor” ujar kuasa hukum JAS.
Kita sudah menunggu lama tapi sepertinya kalo di limpahkan ke polsek sawahan kemungkinan tidak akan berjalan, buktinya sampai sekarang tidak ada kejelasan padahal bukti – bukti sudah lengkap, Apa perlu saya berkirim surat. Imbuh kuasa hukum JAS
Namun Kapolsek Sawahan Kompol Dominggus pun mengatakan jika kasus yang di limpahkan polrestabes masih dalam proses gelar perkara.
” ini masih proses gelar perkara mas di polrestabes masih nunggu kehadiran saksi – saksi yang kita panggil” ucap Kapolsek Sawahan Kompol Dominggus.
Rencananya polsek sawahan akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi – saksi pada minggu depan, Karena saksi yang kita panggil baru bisa minggu depan imbuh Kompol Dominggus.