Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kurir 32 Kilo Sabu Asal Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Kurir 32 Kilo Sabu Asal Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati
HukumKriminalTNI Polri

Kurir 32 Kilo Sabu Asal Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati

admin 2 years ago 742 Views
Sidang Kurir 32 Kilo Sabu Asal Sidoarjo Dituntut

SURABAYA – Menjadi kurir sabu-sabu seberat 32 kilogram, tukang las asal Sidoarjo Aldi Kurniawan (27) dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Negri Surabaya, dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzaki di ruang sidang Sari 3.

Terdakwa Aldi yang menjalani sidang secara online itu melanggar pasal 114 KUHP juncto pasal 132 ayat (2) tentang narkotika dengan ini JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

“Terdakwa terbukti menjadi perantara narkotika golongan 1 sabu-sabu, dan terdakwa di tuntut hukuman mati,” kata Muzaki saat membacakan surat tuntutan terdakwa, Senin (7/2/2023).

Usai sidang Kuasa Hukum terdakwa, Agus Purwono mengatakan terdakwa mengakui perbuatannya, namun saksi yang mengetahui jika terdakwa menaruh koper narkotika jenis sabu-sabu di kamar hotel. Selain itu empat saksi yang mengambil sabu-sabu di hotel tidak mengetahui.

“Terdakwa ini hanya diperintah atasannya untuk mengambil dan terdakwa Alvia Nur juga tidak mengetahui jika dia yang menaruh sabu tersebut,” jelas Agus. (*)

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada
Sidak 800 Tempat Usaha, Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemberantasan Jukir Liar
Anaknya Tewas Di Sekolah, Ayah Steven Siap Autopsi Jenazah Demi Keadilan
TAGGED: kurirsabu, pengadilan, Sidang
admin February 7, 2023
Previous Article Polisi Laporkan Dugaan Penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya
Next Article Bapas Kelas II Pamekasan Gelar Ngopi Bareng Bersama IWO

Berita Lainnya

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

2 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

2 days ago

Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

2 days ago

Sidak 800 Tempat Usaha, Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Pemberantasan Jukir Liar

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?