Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kurir Puluhan Gram Sabu Dibekuk di Rungkut, Mengaku Baru Sekali Saja
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Kurir Puluhan Gram Sabu Dibekuk di Rungkut, Mengaku Baru Sekali Saja
KriminalPeristiwa

Kurir Puluhan Gram Sabu Dibekuk di Rungkut, Mengaku Baru Sekali Saja

admin 3 years ago 52 Views
AKP Joko pamerkan pelaku dan barang bukti didampingi anggota

SEPUTARINDONESIA.NET– Seorang juru parkir terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Polsek Rungkut setelah mempunyai kerja sampingan sebagai kurir narkotika.

Pelaku yang ditangkap, Sabtu 04 Desember 2021 bernama, Wibowo Sulistyono (36) asal Jalan Kundi, Kepuh Kiriman Kecamatan Waru Sidoarjo.

Saat itu, sekira pukul 21.45 WIB, anggota dari Unit Reskrm Polsek Rungkut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

Info yang beredar, kemudian oleh anggota dilakukan lidik, dan tepatnya di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya (depan KFC), Unit Reskrim Polsek Rungkut mendapati ciri-ciri orang yang sesuai dengan informasi dari masyarakat.

“Pelaku ini juga sudah lama menjadi target operasi kami untuk dilakukan penangkapan,” sebut AKP Joko Susilo, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Senin (31/1/2022).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Kemudian tersangka diamankan dan digeledah, didapati satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.

Narkotika itu dibungkus dengan kardus kecil berwarna pada laci dashboard sebelah kiri sepeda motor milik tersangka yang diketahui bemama Wibowo itu.

“Kepada kami, tersangka mengakui bahwa barang yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya,” imbuh AKP Joko.

Untuk barang bukti yang disita berupa, satu buah plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 24,35 gram beserta plastik pembungkusnya.

Pelaku kini dipenjara karena melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 114(2),112 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 KUHP tentang narkotika.

Sementara itu, kepada polisi Wibowo mengaku jika tidak tahu jika barang yang diambilnya itu adalah sabu-sabu.

Oleh temannya yang kini buron, dia disuruh mengambil dan mengantar barang haram itu ke seseorang. “Saya tidak tahu jika sabu, belum sempat antar, sudah ditangkap polisi,” jelas pelaku.

Barang bukti yang didapat petugas juga diakui milik pelaku yang berkerja tukang parkir ini. Kini dia hanya meratapi kesalahan yang dijalani dan diakui baru sekali menerima titipan sabu tersebut.(*)

TAGGED: Kriminal, kurirsabu, Peristiwa, Polsekrungkut
admin January 31, 2022
Previous Article Seleksi Sekolah Inspektur Polisi, Pengambilan Sumpah Dilakukan Wakapolda Jatim
Next Article Penghafal Alquran Cleaning Service di Polda Jatim, Daftar Polisi

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

36 mins ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

43 mins ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

1 hour ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

8 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?