Seputarindonesia.net || Pamekasan – Puncak rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022 di tutup dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang diselenggarakan secara Virtual melalui media Teleconference (Zoom) dengan tetap menerapkan Physical Distancing dan Protokol Penanganan COVID-19.
Turut hadir dalam kegiatan upacara secara virtual tersebut yaitu seluruh Pejabat Struktural di Aula Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, sedangkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengikuti upacara di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto beserta seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan se-Jatim. Rabu (27/04).
Berpusat di Graha Pengayoman Jakarta, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly hadir langsung dan bertindak selaku Inspektur Upacara. Tampak para hadir juga Pejabat Tinggi Madya yaitu Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.
Dalam amanatnya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 merupakan momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali apa yang menjadi niat para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.
“Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 adalah momentum yang tepat untuk kita semua merefleksikan kembali apa yang menjadi niat para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan. Berbagai pembenahan yang terus dilakukan semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.”, ungkap Yasonna.
Menutup amanatnya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly meminta agar kebijakan Pemasyarakatan selaras dengan percepatan pembangunan nasional khususnya di bidang hukum dan HAM. Sebagai bagian akhir dari “criminal justice system”.
“Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan, mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaan. Membina warga binaan menjadi tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai masa pidananya,” pungkasnya beliau
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto saat ditemui ditempat terpisah mengucapkan terimakasih kepada jajaran atas komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang Hukum dan HAM.
“Terimakasih kepada jajaran atas komitmen yang ditunjukan selama ini, kita juga akan terus bekerja dengan semangat PASTI. Saya berharap kita jangan jadi penyumbang masalah bagi Instansi kita ini. Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58,” pungkasnya.(*/hen) .