Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Layanan Esek Esek Symphoni Terbongkar, Polda Jatim Amankan Terapis dan Pemilik
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Layanan Esek Esek Symphoni Terbongkar, Polda Jatim Amankan Terapis dan Pemilik
KriminalPeristiwaTNI Polri

Layanan Esek Esek Symphoni Terbongkar, Polda Jatim Amankan Terapis dan Pemilik

admin 4 years ago 890 Views
Ilustrasi pijat

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek Panti pijat Symphoni yang berada di Jalan Tunjungan, Surabaya.

Tempat pijat khusus orang dewasa itu digerebek pada Jumat (27/5/2022). Setelah kedapatan menyediakan layanan plus atau esek-esek.

Dari tempat itu, petugas mengamankan delapan terapis yang beberapa di antaranya kedapatan berhubungan badan dengan pelanggan.

Selain mengamankan para terapis, petugas juga membawa tiga orang laki-laki dan menyita sejumlah barang bukti.

“Iya ada giat, dari tempat itu kami temukan adanya perbuatan asusila pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan di tiga kamar di lantai 2,” sebut Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis (2/6/2022).

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Diketahui, tiga orang yang diamankan merupakan pemilik yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Sementara, barang bukti yang disita di antranya 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp 1,42 juta, struk debit Rp 1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih serta 3 sprei putih.

“Ungkap kasus ini masih kami dalami,” tambah Hendra Eko.(*)

TAGGED: Esekesek, Peristiwa, pijat, Poldajatim, Simponi
admin June 2, 2022
Previous Article SPA Simpony Digrebeg Polda Jatim, Tiga Pengelolah Jadi Tersangka
Next Article Tes PCR Calon Jamaah Haji Kabupaten Bojonegoro Sebelum Pemberangkatan

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?