SAMPANG – Puluhan massa yang terkabung dalam Komando Hidupkan Aspirasi Masyarakat (HAM) melakukan aksi unjuk rasa turun jalan dari alun-alun Trunojoyo Sampang menuju depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Rabu (14/06/2023).
Dalam orasi yang disampaikan Lihon selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi mengatakan, adanya dugaan penyimpangan data di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, orang mati dijadikan aset dengan kedok menerima bantuan.
“Saudara – saudara sekalian perlu anda ketahui bahwa di Desa Gunung Rancak, telah terjadi penyimpangan, orang matipun dijadikan asset oleh kepala desanya juga menerima bantuan, kalau orang mati menerima bantuan lalu menyalurkannya siapa? itupun tidak dihitung kerugian negaranya,” ungkap Lihon dalam orasinya.
Lebih lanjut dirinya juga menyatakan, sudah memiliki bukti – bukti namun menurutnya, kepala Desa Gunung Rancak kenapa belum di jadikan tersangka.
“Maka dari itu saya meminta kepada Kejaksaan negeri Sampang Supaya menjadikan tersangka dan menangkap Kepala Desa Gunung Rancak, karena kasus tersebut telah jelas merugikan Negara,” tandasnya.
Ditempat yang sama Satrio dari Pihak Kejaksaan Negeri Sampang saat menemui Massa aksi menjawab semua pertanyaan Korlap.
“Mengenai yang di Gunung Rancak, sampai saat ini masih tetap berjalan, karena prosesnya panjang jadi kitapun dari pihak kejaksaan tidak akan atau tidak mau dzolim kepada semua orang,” pungkas Satrio. (imin)