SURABAYA – MR, pria warga Jalan Bulak Rukem Surabaya Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya setelah diketahui terlibat aksi pembacokan. Saat itu, korban meninggal dunia di Jalan Tenggumung Wetan Gang Manggis Surabaya.
Tersangka MR berhasil diamankan Polisi pada Senin (15/11/2022) di Warung Giras kawasan Jalan Bulak Banteng Surabaya.
Motifnya, berawal saat korban dan tersangka saling berpapasan serta saling pandang dengan kondisi sama-sama mabuk pengaruh minuman keras.
Diduga tersangka tersulut emosi kemudian mengeluarkan celurit dari dalam tas ransel warna hitam kemudian menebas korban dengan sajam jenis celurit itu.
AKBP Anton Elfino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki menjelaskan, setelah adanya kejadian pembacokan tersebut, Polisi melakukan pendalaman, terungkap bahwa tersangka pembacokan korban Azizs Farid Budiantoro (26) warga Jalan Jolotundo surabaya, adalah karyawan Swasta berusia 23 tahun berinisial MR, warga Surabaya.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka lengkap dengan barang bukti satu buah celurit, satu tas ransel warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna Merah dan satu baju yang berlumuran darah.
“Usai aksi kejadian tersebut korban di tolong oleh temannya kemudian di bawa RS Soewandi. Namaun setelah mendapatkan perawatan korban akhirnya meninggal dunia,” jelas AKP Arief Ryzki di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (16/11/2022).
Atas perbuatannya kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)