Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Seorang pria di Surabaya melakukan pemukulan dalam cafe saat keadaan mabuk. Bahkan, korbannya tak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras (Miras) itu berinisial, DBW (21) asal Jalan Gunung Anyar Surabaya.
Pemukulan itu sendiri terjadi, Kamis 21 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Medokan Asri 2 Blok M-12 Rungkut Surabaya (Cafe Eleven).
Pada saat korban sedang berada di Cafe, tiba-tiba datang 3 (tiga) orang tersangka yaitu DBW, RI dan T (DPO).
“Ketiga tersangka merasa tersinggung karena saat itu korban melihat para tersangka, yang mana pada saat kejadian ketiga tersangka sedang dalam pengaruh minuman keras,” kata Iptu Joko Susanto, Kamis (16/6/2022).
Tiba-tiba, sejurus kemudian ketiga tersangka memukuli korban secara membabi buta yang mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan mengalami luka memar di beberapa bagian wajah termasuk hidung mengalami pendarahan.
“Usai memukuli korban, lalu ketiga tersangka kabur melarikan diri,” imbuh Iptu Joko.
Berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan dilokasi yang didukung dengan rekaman CCTV, pada Jum’at, 03 Juni 2022 sekira pukul 13.30 WIB personel Unit Reskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan salah satu tersangka.
Usai dibekuk, DBW kemudian diamankan ke Mako Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)